Bawaslu Bantul Masuk Kriteria "Cukup Informatif"
|
Berdasarkan hasil penilaian Monev dan pengisisan SAQ oleh KID, Bawaslu Kabupaten Bantul masuk pada kriteria “Cukup Informatif” dari 5 kriteria yaitu informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif dan tidak informatif. Bawaslu Kabupaten Bantul pada tanggal 4 Maret 2021 telah menyampaikan laporan layanan publik kepada KID DIY sekaligus menanyakan kekuarangan dan evaluasi terkait dengan movev KID terhadap pelayanan informasi Publik di Bawaslu Kabupaten Bantul.


Tag
Berita
Berita Utama
Publikasi