Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bantul Launching Indeks Kerawanan Pilkada Bantul 2024

Launching Indeks Kerawanan Pilkada Bantul 2024 diikuti oleh Ormas, Komunitas, Paguyuban dan Pengawas Partisipatif di Kabupaten Bantul

Launching Indeks Kerawanan Pilkada Bantul 2024 diikuti oleh Ormas, Komunitas, Paguyuban dan Pengawas Partisipatif di Kabupaten Bantul

       Jumat (06/09) Bawaslu Bantul melaunching indeks kerawanan pemilihan (IKP) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2024. Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Bantul, Dewi Nurhasanah menyampaikan bahwa IKP yang disusun oleh Bawaslu ini mempunyai 2 skema yaitu pemetaan kerawanan yang dilakukan oleh masing-masing Bawaslu propinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota dengan mendasarkan pada kerawanan yang terjadi pada Pemilu 2024 serta pemetaan kerawanan yang dilakukan secara nasional untuk memetakan wilayah rawan untuk isu pencalonan, kampanye dan pungut hitung. Adapun untuk menentukan kerawanan ini maka Bawaslu Kabupaten Bantul melihat dari beberapa dimensi antara lain dimensi social politik, dimensi dan tahapan pencalonan, tahapan kampanye dan tahapan pungut hitung. Berdasarkan hasil pemetaan yang sudah dilakukan ada 4 (empat) indikator yang menempati skor tinggi yaitu konflik antar pendukung pasangan calon, praktik politik uang, adanya pemungutan suara ulang (PSU) serta netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Apabila dilihat dari sisi tahapan maka indikator kerawanan tersebut dapat terjadi pada tahapan kampanye dan tahapan pungut hitung. Lebih lanjut Dewi menegaskan perlunya langkah antisipatif dan preventif untuk mencegah terjadinya kerawanan tersebut selama tahapan Pemilihan di Bantul. 

        Pada kesempatan yang sama Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menjelaskan dalam launching indeks kerawanan pemilihan (IKP) ini melibatkan unsur masyarakat terdiri dari organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, organisasi keagamaan, organisasi perempuan serta relawan pengawas pertisipatif. Launching ditandai dengan pemukulan kentongan sebagai simbol kewaspadaan secara bersama-sama oleh masing-masing perwakilan pengurus organisasi. Didik berharap melalui keterlibatan ormas maka kerawanan dalam pemilihan dapat direduksi sekecil mungkin. Pihaknya juga mengajak ormas untuk melakukan kolaborasi dalam gerakan Ayo Nyawiji Ngawasi. Secara konkrit ormas dan semua elemen masyarakat ini dapat melakukan kerjasama kegiatan dengan jajaran pengawas diitingkat kecamatan dan kalurahan. Ormas dan relawan pengawas partisipatif ini nantinya dapat memberikan edukasi tentang pendidikan politik terutama berkaitan dengan kesadaran berdemokrasi secara sehat dan bersih di masing-masing wilayah. Selain itu ormas dan relawan dapat mendorong keaktifan masyarakat untuk melapor kepada pengawas apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran selama tahapan Pilkada. 

Tag
Bawaslu Bantul
Berita Utama
pilkada 2024
Pengawasan partisipatif