Bawaslu Bantul Lakukan Pengawasan Coklit Terbatas
|
Bawaslu Bantul melaksanakan kegiatan pengawasan kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) yang dilakukan oleh KPU Bantul. Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan pengawasan kegiatan coktas ini dilaksanakan selama 2 hari pada 18-19 September 2025. Pengawasan coktas ini ditujukan untuk memastikan jajaran KPU melaksanakan kegiatan sesuai dengan prosedur terutama dalam melakukan pengecekan data-data kependukan dilapangan harus dipastikan benar mendapatkan informasi dan data yang akurat. Lebih lanjut Didik menjelaskan dalam pengawasan ini pihaknya turut membersamai KPU Bantul untuk melakukan pengecekan secara langsung ke masyarakat untuk beberapa data pemilih, antara lain pemilih yang dikategorikan meninggal dunia, pemilih yang memiliki data tidak padan, pemilih yang masuk dalam ketegori Daftar Pemilih Khusus (DPK) pada pilkada 2024 yang lalu serta pemilih yang mempunyai tanggal lahir invalid. Dalam pengawasan coktas ini, Bawaslu Bantul menerjunkan tim sebanyak 17 orang untuk melakukan pengawasan di 17 kepanewon yang dilakukan kegiatan coktas oleh KPU Bantul.
Pada kesempatan yang sama Koordinator Divisi Pencegahan, partisipasi masyarakat dan humas Bawaslu Bantul, Dewi Nurhasanah menerangkan bahwa Bawaslu Bantul juga telah memberikan imbauan secara tertulis kepada KPU Bantul agar dalam kegiatan coktas dapat dijalankan dengan profesional dan mematuhi ketentuan peraturan perundangan-undangan. Melalui coktas ini diharapkan pada saat pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pada triwulan III yang akan dilaksanakan oleh KPU Bantul pada bulan Oktober nanti dapat dihasilkan data pemilih yang benar-benar mutakhir dan akurat.