Bawaslu Bantul Kuatkan Kinerja Melalui Pendalaman Implementasi SPIP Terintegrasi
|
Bantul – Dalam rangka memperkuat tata kelola organisasi yang akuntabel dan berorientasi pada pengelolaan risiko, Bawaslu Kabupaten Bantul menyelenggarakan kegiatan Internalisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Bawaslu Tahun 2026 secara daring pada Jumat (05/06/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan dan staf Bawaslu Kabupaten Bantul sebagai upaya meningkatkan pemahaman terhadap penyelenggaraan SPIP di lingkungan Bawaslu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemahaman terhadap SPIP menjadi kebutuhan bagi seluruh aparatur pemerintah. Menurutnya, SPIP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem birokrasi yang diterapkan di berbagai lembaga pemerintahan sehingga seluruh pegawai perlu terus meningkatkan pengetahuan dan kapasitasnya dalam implementasi SPIP.
“SPIP ini tidak hanya di Bawaslu, tetapi juga di semua lembaga karena merupakan bagian dari birokrasi. Mau tidak mau, kita harus belajar,” ujar Didik.
Ia menambahkan bahwa penguatan pemahaman mengenai SPIP menjadi langkah penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan agar berjalan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Kegiatan internalisasi menghadirkan Rosari Indah Cahyaningtyas sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, Rosari menjelaskan bahwa Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) merupakan proses yang dilakukan secara berkelanjutan oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi. SPIP bertujuan memastikan seluruh kegiatan organisasi berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dilaksanakan secara efektif dan efisien, serta mampu mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.
Rosari juga memaparkan berbagai tahapan yang perlu dilakukan dalam penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2026. Tahapan tersebut meliputi pembentukan Satuan Tugas Penyelenggaraan SPIP melalui Surat Keputusan, penyusunan dokumen manajemen risiko, pembentukan Tim Penilaian Mandiri SPIP, pelaksanaan penilaian mandiri maturitas SPIP, hingga penyusunan laporan pelaksanaan SPIP secara berkala. Selain itu, peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya dokumen manajemen risiko sebagai instrumen untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengendalikan risiko yang berpotensi memengaruhi pencapaian sasaran strategis organisasi.
Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung secara interaktif. Para peserta aktif menyampaikan pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait implementasi SPIP di lingkungan kerja masing-masing. Diskusi tersebut menjadi sarana untuk memperdalam pemahaman mengenai pengelolaan risiko, penilaian maturitas SPIP, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam mendukung penyelenggaraan SPIP yang terintegrasi.
Melalui kegiatan internalisasi ini, Bawaslu Kabupaten Bantul berharap seluruh jajaran semakin memahami pentingnya pengendalian intern dan manajemen risiko sebagai bagian dari budaya kerja organisasi. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu dan pemilihan dapat berjalan secara lebih efektif, akuntabel, transparan, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan Bawaslu.
Penulis : Anita