Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bantul Koordinasi dengan KPU Bantul, Pastikan Pelaksanaan Coktas Optimal

Foto Koordinasi dengan KPU Kabupaten Bantul

Foto Bawaslu Bantul Koordinasi dengan KPU Bantul

Bantul- Bawaslu Kabupaten Bantul melaksanakan rapat koordinasi dengan KPU Kabupaten Bantul terkait pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 di Kantor KPU Kabupaten Bantul, Selasa (09/06/2026). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H), Dewi Nurhasanah bersama staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Bantul. Koordinasi tersebut dilakukan sebagai upaya penguatan sinergi antar penyelenggara pemilu sekaligus untuk memastikan pelaksanaan pengawasan terhadap kegiatan coktas berjalan optimal. 

Koordinasi dengan KPU Bantul
Foto Bawaslu Bantul Koordinasi dengan KPU Bantul

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Bantul juga menyampaikan surat imbauan terkait pelaksanaan coktas kepada KPU Kabupaten Bantul. "Kami juga telah menyampaikan surat imbauan sebagai langkah pencegahan. Harapannya pelaksanaan coktas bisa berjalan sesuai prosedur sehingga potensi kesalahan maupun pelanggaran dapat diminimalkan sejak awal," ujar Dewi. 

Dewi Nurhasanah menyampaikan bahwa tujuan koordinasi ini meliputi tiga hal. Pertama, sebagai sarana silaturahmi dan penguatan sinergi antar lembaga. Kedua, untuk memperoleh informasi teknis pelaksanaan coktas, termasuk jadwal, tim pelaksana, jenis data pemilih yang akan dicoktas, serta lokasi pelaksanaan, sehingga Bawaslu Kabupaten Bantul dapat menyesuaikan pelaksanaan pengawasan. Ketiga, sebagai upaya koordinasi menjelang pleno PDPB terkait data yang diawasi serta tindak lanjut atas tanggapan dan masukan yang diberikan Bawaslu Kabupaten Bantul. 

Menanggapi hal tersebut, Arya Syailendra selaku Kadiv Rendatin KPU Kabupaten Bantul menjelaskan bahwa kegiatan coktas akan dilaksanakan pada tanggal 10 dan 11 Juni 2026 dengan mekanisme yang fleksibel, di mana masing-masing tim dapat memilih jadwal pelaksanaannya. Pada Triwulan II, kegiatan coktas dibagi ke dalam 5 tim yang terdiri dari sepuluh personel. Adapun data pemilih yang menjadi sasaran coktas yaitu pemilih nonaktif, tindak lanjut data ganda, pemilih masuk, pemilih baru, serta perubahan status perkawinan. Kategori-kategori tersebut dipilih karena masih memerlukan verifikasi lebih lanjut akibat adanya keraguan terhadap validitas data. 

Melalui koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Bantul berharap sinergi dan komunikasi antar penyelenggara pemilu dapat terus terjaga guna mendukung terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi.

Penulis : Indri