Bawaslu Bantul Kawal Persiapan Daftar Pemilih Pilkada 2020
|
bantul.bawaslu.go.id - Dalam rangka persiapan Pilkada 2020 Bawaslu Bantul akan terus mengawal terkait daftar pemilih berkelanjutan dimana KPU Kabupaten Bantul pada tanggal 8 Juli 2019 sudah melakukan pembukaan kotak Pemilu 2019 untuk mengambil Form A.DPT-KPU dan A.DPK-KPU kemudian direkap. Hasil rekap DPK tersebut akan diserahkan ke Disdukcapil Kabupaten Bantul untuk validasi. Data hasil validasi dari Dusdukcapil nantinya akan diinput ke Sidalih oleh KPU Kabupaten Bantul. Bawaslu Bantul melalui Kordiv Pangawasan, Humas, Hubal lebih lanjut juga akan koordinasi lanjutan ke Disdukcapil setelah beberapa waktu lalu telah koordinasi dengan Disdukcapil Bantul paska Pemilu serentak 2019 telah selesai. Berdasarkan data yang diterima oleh Bawaslu Kabupaten Bantul senin 26 Agustus 2019 kemarin, data hasil rekap oleh KPU Kabupaten Bantul sebanyak 5.873 pemilih.
‘‘Kita akan berkoordinasi lagi dengan Disdukcapil “ tegas Drs. Supardi Anggota Bawaslu Kabupaten Bantul dalam rangka menindaklanjuti Surat Bawaslu Republik Indonesia Nomor 1250/K.BAWASLU/PM.00.00/7/2019 perihal Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Secara Berkelanjutan dan dalam rangka mengawal proses pemutakhiran data pemilih.
Tag
Berita Utama
Pencegahan
Pengawasan
Publikasi