Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bantul Jalin Sinergitas dengan Satpol PP Kabupaten Bantul

bantul.bawaslu.go.id -- Selasa, (01/10/2019) Bawaslu Kabupaten Bantul melakukan audiensi ke Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul dalam rangka sosialisasi netralitas ASN menghadapi Pilkada 2020 di Kabupaten Bantul. Bawaslu Bantul berharap apa yang menjadi nuansa atau potensi pelanggaran tidak terjadi khususnya terkait netralitas ASN. Selain itu Bawaslu Bantul berharap dijajaran Satpol PP Kabupaten Bantul dapat menjaga netralitasnya sebagai ASN. Acara yang berlangsung di Kantor Satpol PP Kabupaten Bantul kurang lebih 2 jam tersebut juga membahas terkait regulasi yang akan dijadikan dasar hukum penertiban APK dalam pelaksanaan Pilkada 2020 di Kabupaten Bantul. Selain sosialisasi Bawaslu Bantul juga menjalin sinergitas kepada Satpol PP Kabupaten Bantul yang merupakan salah satu mitra dalam penegakan regulasi khususnya dalam penanganan pelanggaran administrasi terkait pemasangan alat peraga kampanye. Audiensi Bawaslu Bantul disambut dengan baik oleh Bapak Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul beserta Bapak Sekretaris dan Kepala Bidang. Kepala Satpol PP Bapak Yulius Suharta, S.Sos. Msi pun berharap kalau bisa diadakan sosialisasi terkait netralitas ASN ini dengan mengundang seluruh pejabat SKPD dan ASN di wilayah Kabupaten Bantul dengan materi dari Bawaslu Bantul. Hal ini merupakan respon yang baik bagi Bawaslu Kabupaten Bantul dan ditargetkan Januari Sosialisasi tentang Netralitas ASN dapat terlaksana.
Tag
Berita Utama
Pencegahan
Pilkada 2020
Publikasi