Bawaslu Bantul Jalin Silaturahmi dan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Bantul
|
Bantul, 1 Oktober 2026 – Bawaslu Kabupaten Bantul melaksanakan audiensi sekaligus silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri Bantul, Kamis (1/10/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkenalkan kelembagaan Bawaslu Kabupaten Bantul sekaligus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Bantul yang baru, Muib, S.H., M.H.Li., beserta jajaran.
Audiensi diikuti oleh Ketua dan Anggota, Kepala Sekretariat, Kepala Subbagian, serta staf Bawaslu Kabupaten Bantul. Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Bantul menyampaikan komitmen untuk membangun komunikasi dan kerja sama secara intensif dengan Kejaksaan Negeri Bantul, meskipun tahapan Pemilu belum memasuki masa pelaksanaan. Salah satu hal yang turut menjadi pembahasan adalah kesiapan menghadapi tahapan Pemilu mendatang, termasuk keberlanjutan kerja sama dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang sebelumnya telah berjalan dan akan kembali dibentuk pada Pemilu mendatang.
Selain membahas kesiapan kerja sama dalam Sentra Gakkumdu, audiensi juga menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Bantul untuk terus belajar dan meningkatkan kapasitas kelembagaan. Peningkatan pemahaman hukum dapat dilakukan melalui berbagai bentuk kegiatan, termasuk sharing knowledge secara daring sebagai upaya menjaga efektivitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho, S.Ant. M.IP. menyampaikan bahwa koordinasi perlu dibangun sejak sebelum tahapan Pemilu dimulai. “Kami ingin komunikasi dan sinergi dengan Kejaksaan Negeri Bantul dapat terus terjalin sejak sekarang. Kami berharap sinergi ini tidak hanya dalam pelaksanaan Sentra Gakkumdu, tetapi juga dapat menjadi ruang bagi Bawaslu untuk terus meningkatkan kapasitas dan pemahaman hukum,” ujarnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Muib, S.H., M.H.Li., menyambut baik silaturahmi dan upaya Bawaslu Kabupaten Bantul dalam menyinergikan pelaksanaan tugas. Kejari Bantul menyampaikan kesiapan untuk berkolaborasi dan membantu Bawaslu Kabupaten Bantul sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing. Selain itu, Kejari Bantul juga membuka ruang berbagi pengetahuan apabila terdapat perubahan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas.
Melalui audiensi tersebut, Bawaslu Kabupaten Bantul dan Kejaksaan Negeri Bantul diharapkan dapat terus menjaga komunikasi dan memperkuat sinergi antarlembaga sebagai bagian dari persiapan menghadapi tahapan Pemilu mendatang.
Penulis : Salsabila