Bawaslu Bantul Ikuti Pelaksanaan Evaluasi Efektifitas Penyelesaian Sengketa Antar Peserta
|
YOGYAKARTA – Bawaslu D.I. Yogyakarta menyelenggarakan rapat koordinasi dalam rangka mengevaluasi efektifitas penyelesaian sengketa antar peserta pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020.
“Bisa menjadi rekomendasi kedepan agar pada Pemilu serentak 2024 menjadi lebih baik lagi” Kata Sutrisnowati, S.H.,M.H.,M.Psi dalam sambutannya yang menjadi harapan diselenggarakannya evaluasi efektifitas penyelesaian sengketa di Hotel New Saphir pada hari Kamis tanggal 10 Juni 2021.
Mantan LO Pasangan Calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 menjadi peserta terundang harapannya mereka dapat berbagi pengalaman, cerita, dan memberikan tanggapan, masukan, dan saran, terkait penyelesaian sengketa antar peserta di masing – masing wilayah. Ketua Bawaslu Kabupaten / Kota dan Anggota Bawaslu Kabupaten / Kota Divisi Penyelesaian Sengketa juga mendapat kesempatan untuk mengikuti rapat koordinasi evaluasi efektifitas penyelesaian sengketa tersebut.
Rapat Koordinasi Evaluasi efektifitas penyelesaian sengketa menjadi lebih menarik dengan dihadirkannya dua nara sumber Bapak Bambang Eka Cahya Widodo, S.IP., M.Si. tokoh akademisi yang pernah menjabat sebagai salah satu Anggota Bawaslu RI yang menyampaikan salah satunya terkait perjalanan Bawaslu mendapatkan kewenangan baru yaitu penyelesaian sengketa.
Nara sumber lainnya adalah Bapak Dr. W. Riawan Tjandra, S.H., M.Hum. Yang menyampaikan banyak hal terkait logika pengaturan, identifikasi penyelesaian sengketa pemilu, mekanisme penyelesaian sengketa baik formal maupun alternatif, terminologi dan problema gramatikal.
Tag
Berita Utama
Penyelesaian Sengketa