Bawaslu Bantul Hadiri Rapat Persiapan Pengawasan Klarifikasi Verifikasi Administrasi Partai Politik
|
Bantul, Jumat 26 Agustus 2022 Bawaslu Kabupaten Bantul yang diwakili oleh Jumarno, S.H selaku Anggota beserta staff teknis menghadiri undangan Rapat Koordinasi di Bawaslu DIY terkait persiapan pengawasan klarifikasi verifikasi administrasi partai politik.
Kegiatan rapat koordinasi diselenggarakan di ruang media center Bawaslu D.I.Yogyakarta yang dipimpin oleh Ketua dan Anggota Bawaslu DIY serta dihadiri oleh perwakilan dari Bawaslu RI dan seluruh perwakilan Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY.
Kegiatan ini dipimpin oleh Sutrisnowati, S.H., M.H., M.Psi. selaku Anggota Bawaslu DIY dengan menyampaikan terkait agenda rapat yaitu meminta Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY untuk menyampaikan hasil koordinasi dengan KPU terkait partai politik yang berpotensi Belum Memenuhi Syarat (BMS) dan Memenuhi Syarat (MS).
Dalam acara ini juga dibahas mengenai mekanisme pengawasan terkait klarifikasi partai politik yang akan dilakukan oleh KPU pada tanggal 27-28 Agustus 2022. Selain itu juga dibahas terkait alat kerja yang akan digunakan dalam melakukan pengawasan klarifikasi partai politik.
Jumarno, S.H., menyampaikan terkait progress koordinasi bersama KPU Kab. Bantul dalam melaksanakan Verifikasi Administrasi, bahwa KPU Bantul berencana akan melakukan penyisiran data ganda hingga tanggal 27 Agustus dan melaksanakan klarifikasi pada tanggal 28 Agustus.
Dengan pelaksanaan kegiatan ini harapannya seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY memiliki keseragaman pemahaman dalam melakukan pengisian alat kerja terkait pengawasan terhadap klarifikasi partai politik oleh KPU antara lain meliputi waktu dan tempat pelaksanaan klarifikasi, jumlah anggota partai politik yang diklarifikasi, teknik dan waktu yang dibutuhkan dalam melakukan klarifikasi.