Bawaslu Bantul Hadiri Rapat Kerja Kehumasan
|
Bantul - Jum'at 3 Juni 2022 Bawaslu Kabupaten Bantul menghadiri rapat kerja kehumasan menuju Pemilu serentak tahun 2024 yang diselenggarakan Bawaslu D.I. Yogyakarta di Ayola Tasneem Convention Hotel Yogyakarta.
Rapat kerja dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kinerja kehumasan serta pemantapan persiapan pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024 dimana diperlukan penyamaan persepsi terkait pengelolaan hubungan media dan media sosial.
Dalam rapat kerja tersebut turut diundang Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY beserta staf yang membidangi kehumasan.
Dalam rapat kerja tersebut juga dihadiri Pranata Humas Ahli Muda Biro Hukum dan Humas Bawaslu Ahmad Ali Imron dan Haryo Sudrajat sebagai narasumber yang banyak memberikan materi terkait kehumasan dan pengelolaan media sosial serta pedoman pengelolaan media sosial.
Menanggapi kegiatan tersebut Dhenok Panuntun .T.S.A, S.H.,M.H. Anggota Bawaslu Kabupaten Bantul Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi bahwa Peningkatan Pengelolaan Kehumasan sangat penting agar penyampaian informasi dan kinerja jajaran Bawaslu dapat dilakukan secara efektif dan tepat sasaran. Pengelolaan media massa dan media sosial menjadi bagian penting dalam peningkatan kualitas kehumasan. Dengan kegiatan tersebut Bawaslu Kabupaten Bantul berharap dapat lebih meningkatkan fungsi kehumasan lembaga secara optimal dan efektif.
Harlina, S.H. Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul menambahkan dengan dilaksanakannya rapat koordinasi tentang kehumasan yang sudah menghadirkan narasumber dari Bawaslu RI maka Bawaslu Kabupaten Bantul bisa melakukan evaluasi dalam rangka mereview terkait konten-konten yang sudah di publish oleh lembaga Bawaslu dan tentunya apa yang menjadi fungsi kehumasan dari lembaga Bawaslu ini nanti bisa sampai kepada masyarakat dan masyarakat merasa mengetahui secara detail atau jelas tentang kelembagaan Bawaslu.
Selain itu yang terpenting apa yang menjadi fungsi kehumasan ini adalah sebagai sarana atau media untuk masyarakat bisa ikut berperan dalam proses pengawasan Pemilu maupun Pilkada dan akhirnya masyarakat merasa memiliki tanggungjawab atau memiliki peran agar supaya ikut andil dalam mengawal proses pelaksanaan Pemilu yang berintegritas dan berkualitas. imbuh Harlina, S.H.