Bawaslu Bantul hadiri Rakor Pengelolaan Kearsipan di Bawaslu DIY
|
Bantul - Rabu 27 Oktober 2021 Bawaslu DIY menyelenggarakan rapat koordinasi di Raos Djogja Catering dalam rangka meningkatkan kapasitas Bawaslu Kabupaten/Kota terkait dengan pengelolaan kearsipan lembaga.
Saat ini pengelolaan kearsipan Bawaslu Kabupaten/Kota dirasa belum maksimal, dalam kegiatan rapat koordinasi Bawaslu DIY menghadirkan narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Propinsi DIY untuk memberikan materi terkait pengelolaan kearsipan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota se D.I. Yogyakarta yang diwakili Anggota Bawaslu Kab/Kota Kordiv SDM dan Organisasi, Kepala Sekretariat, Kepala Sub Bagian dan 1 Staf Sekretariat.
Materi terkait pengelolaan kearsipan pun disampaikan oleh nara sumber Bapak Margono dan Ibu Yurika dari DPAD DIY yang meliputi kategori arsip dinamis dan arsip statis. Pengelolaan arsip dinamis meliputi arsip aktif, arsip inaktif, dan arsip vital. Sedangkan pengelolaan arsip statis terdiri dari arsip terjaga yaitu arsip negara yang berkaitan dengan keberadaan dan kelangsungan hidup bangsa dan negara yang harus dijaga keutuhan, keamanan, dan keselamatannya.
"Pengelolaan arsip lembaga Bawaslu seyogyanya dilakukan secara baik dan benar sesuai dengan kaidah kearsipan guna menghadirkan manfaat yang positif bagi lembaga dan masyarakat. Ketersediaan arsip lembaga yang utuh, valid, otentik, dan terpercaya memberikan dukungan nyata pada reformasi birokrasi khususnya pada pertanggungjawaban dan penilaian kinerja, serta pelayanan publik" kata Nuril Hanafi, ST. (Anggota Bawaslu Kabupaten Bantul Kordiv SDM dan Organisasi).
Bawaslu DIY berharap setelah diselenggarakannya kegiatan rapat koordinasi peningkatan kapasitas terkait pengelolaan kearsipan tersebut, Bawaslu Kabupaten/Kota dapat memahami bagaimana pengelolaan kearsipan yang baik dan bagaimana tindaklanjut yang harus dilaksanakan. /*AG
Tag
Berita
Berita Utama
Press Release
Publikasi
Uncategorized