Bawaslu Bantul Gencarkan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih Pilkada 2024
|
Bawaslu Bantul melaksanakan kegiatan patroli pengawasan kawal hak pilih pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2024. Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Bantul, Dewi Nurhasanah menyampaikan bahwa kegiatan patroli pengawasan kawal hak pilih ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi dari Bawaslu RI untuk secara intens melakukan pengawasan pemutakhiran data pemilih terutama pada kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) yang telah dimulai sejak tanggal 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024. Lebih lanjut disampaikan untuk kegiatan patroli pengawasan kawal hak pilih ini ditandai dengan launching posko kawal hak pilih di tingkat Bawaslu kabupaten dan di 17 panwaslucam se-Kab secara daring pada Rabu (26/06) diikuti seluruh jajaran pengawas se-Kab. Bantul. Posko kawal hak pilih ini nantinya akan menerima segala macam bentuk informasi dan pengaduan terkait dengan proses pemutakhiran data pemilih yang sedang dilakukan oleh jajaran KPU. Posko kawal hak pilih ini buka senin-jumat pada jam kerja dimasing-masing kantor pengawas baik ditingkat kabupaten maupun di tingkat kecamatan. Masyarakat dapat menyampaikan informasi atau konsultasi berkaitan dugaan pelanggaran selama kegiatan coklit berlangsung. Adapun kegiatan patroli pengawasan kawal hak pilih ini nantinya akan berlangsung sampai dengan hari pemungutan suara berlangsung yakni tanggal 27 November 2024.
Sementara itu Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menjelaskan untuk pengawasan coklit ini Bawaslu Bantul menerjunkan pengawas baik panwaslucam maupun pengawas kalurahan/desa (PKD). Jajaran pengawas ini akan melakukan pengawasan secara melekat kepada pantarlih yang bertugas melakukan coklit untuk memastikan coklit dilaksanakan sesuai prosedur. Selain itu pengawas juga akan melakukan uji petik terhadap pemilih yang telah dilakukan coklit, uji petik ini dilakukan untuk memastikan bahwa pantarlih memang benar-benar door to door melaksanakan coklit. Didik menerangkan untuk memastikan coklit berjalan sesuai prosedur pihaknya telah menyampaikan imbauan secara tertulis kepada KPU Bantul dan kepada PPS se-Kab. Bantul untuk menjalankan coklit sesuai dengan prosedur. Beberapa hal yang diingatkan kepada jajaran KPU Bantul antara lain agar pantarlih mendatangi pemilih secara langsung, pantarlih tidak melimpahkan tugasnya kepada orang lain (joki pantarlih), pantarlih melaksanakan tugasnya tepat waktu, pantarlih harus membawa dan memakai perlengkapan coklit, pantarlih cermat dalam melaksanakan tugas terutama untuk mendeteksi pemilih yang memenuhi syarat dan pemilih yang tidak memenuhi syarat. Seperti diketahui KPU Bantul telah memulai coklit dengan menerjunkan petugas pantarlih sebanyak 2.847 orang untuk melaksanakan coklit di 1.484 TPS se-Kab. Bantul.