Bawaslu Bantul Gencarkan Konsolidasi Demokrasi, Jangkau Lebih dari 2.000 Peserta
|
Bantul-Bawaslu Bantul terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat demokrasi substansial melalui pelaksanaan program konsolidasi demokrasi pada luar tahapan pemilu. Sepanjang periode Januari hingga April 2026, Bawaslu Bantul telah melaksanakan sebanyak 24 kegiatan konsolidasi demokrasi dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat mulai dari Instansi atau lembaga Pemerintah, organisasi masyarakat, mahasiswa, kalangan pelajar hingga masyarakat umum. Dari seluruh rangkaian kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 2.097 peserta telah mengikuti forum diskusi, sosialisasi, hingga kegiatan pendidikan demokrasi yang digelar oleh Bawaslu Bantul.
Program konsolidasi demokrasi merupakan implementasi dari Instruksi Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026. Dalam instruksi tersebut, seluruh jajaran Bawaslu diminta melakukan penguatan pencegahan pelanggaran pemilu secara berkelanjutan melalui pemetaan kerawanan, diskusi demokrasi, serta pembahasan isu-isu aktual kepemiluan. Beberapa isu strategis yang menjadi perhatian dalam kegiatan konsolidasi demokrasi antara lain politik uang, disinformasi atau hoaks, netralitas ASN/TNI/Polri, isu SARA, hingga berbagai persoalan lain yang berpotensi melemahkan kualitas demokrasi dan integritas pemilu.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh menjalankan program konsolidasi demokrasi sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan partisipatif di tengah masyarakat. “Bawaslu Bantul berkomitmen penuh menjalankan konsolidasi demokrasi sesuai Instruksi Bawaslu RI, hal ini kami laksanakan untuk melakukan pemetaan kerawanan, membangun ruang diskusi tentang demokrasi, serta menguatkan pemahaman masyarakat terhadap isu-isu aktual kepemiluan seperti politik uang, disinformasi atau hoaks, netralitas ASN/TNI/Polri, dan berbagai tantangan demokrasi lainnya,” ujar Didik. Menurutnya, penguatan demokrasi tidak hanya dilakukan saat tahapan pemilu berlangsung, namun juga harus terus dijaga secara berkelanjutan di luar tahapan. Oleh sebab itu, Bawaslu hadir tidak hanya sebagai lembaga pengawas pemilu, tetapi juga sebagai penggerak pendidikan politik dan demokrasi di masyarakat.
Melalui kegiatan konsolidasi demokrasi yang masif dan melibatkan banyak elemen masyarakat, Bawaslu Bantul berharap kesadaran publik terhadap pentingnya demokrasi yang sehat, partisipatif, dan berintegritas semakin meningkat di Kabupaten Bantul.
Penulis : Dindra