Bawaslu Bantul Gelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Simulasi Penyelesaian Sengketa Proses
|
BANTUL – Jum’at 17 April 2026 Bawaslu Kabupaten Bantul menyelenggarakan rapat evaluasi pelaksanaan simulasi penyelesaian sengketa proses Pemilu. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan Bawaslu Kabupaten Bantul dalam proses penyelesaian sengketa pada penyelenggaraan Pemilu ke depan.
Beberapa catatan penting dalam peningkatan layanan dan proses penyelesaian sengketa yang perlu ditingkatkan adalah penerimaan tamu / permohonan sengketa dan persiapan mediasi serta adjudikasi. "Bawaslu dalam melaksanakan mediasi tidak hanya berperan sebagai penengah administratif, tetapi sebagai aktor strategis yang memastikan penyelesaian sengketa berlangsung adil, cepat, dan berintegritas demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi, " tegas Ari Sukowati, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bantul.
Hal penting lain yang dipandang perlu untuk diperhatikan adalah layanan tunggu (ruang tunggu) dimana Bawaslu Kabupaten Bantul harus memberikan pelayanan yang maksimal sehingga tamu di ruang tunggu nyaman. Selain itu pada saat proses mediasi maupun adjudikasi ruang transit untuk para pihak juga menjadi perhatian agar disiapkan secara maksimal.
Kegiatan rapat evaluasi simulasi penyelesaian sengketa proses Pemilu diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Bantul dan dilaksanakan melalui media daring zoom meeting.