Bawaslu Bantul Gelar Konsolidasi Demokrasi Bersama DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bantul
|
Bantul, 25 Juni 2026 – Bawaslu Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi dengan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bantul yang bertempat di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bantul. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam memperkuat sinergi dengan peserta pemilu sekaligus menghimpun masukan sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Kegiatan dihadiri oleh Ketua dan jajaran pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bantul serta dari Bawaslu Kabupaten Bantul hadir Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bantul serta jajaran sekretariat.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho, menyampaikan bahwa kegiatan konsolidasi demokrasi merupakan arahan dari Bawaslu RI yang dilaksanakan kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk partai politik sebagai peserta pemilu. Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan pemilu tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara pemilu, tetapi juga oleh peserta pemilu dan masyarakat. “Konsolidasi ini kami lakukan untuk mendapatkan masukan dan evaluasi terkait penyelenggaraan Pemilu 2024. Harapannya, berbagai catatan yang muncul dapat menjadi bahan perbaikan bersama, khususnya pada tingkat kabupaten,” ujarnya.
Selain itu, Bawaslu Bantul menegaskan komitmennya dalam mendorong terwujudnya pemilu dan pemilihan yang bersih dari praktik politik uang. Upaya pencegahan dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui peningkatan kesadaran dan pendidikan politik kepada masyarakat.
Anggota Bawaslu Bantul, Dewi Nurhasanah, mengajak seluruh pihak memanfaatkan waktu sebelum dimulainya tahapan pemilu untuk memperkuat pengawasan partisipatif. Menurutnya, pengawasan partisipatif dapat menjadi instrumen penting dalam meminimalisir potensi pelanggaran. Ia juga menyampaikan bahwa saat ini Bawaslu tengah melakukan pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) sehingga dukungan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan hak pilih warga tetap terjamin. Sementara itu, Sri Hartati menyampaikan pentingnya kolaborasi dalam pendidikan politik, khususnya bagi saksi partai politik. Pendidikan tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman mengenai hak, kewajiban, serta batasan-batasan yang harus dipatuhi dalam proses demokrasi.
Menanggapi berbagai hal yang disampaikan, perwakilan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bantul menyambut baik ajakan kolaborasi yang ditawarkan oleh Bawaslu. Walijo menyatakan dukungannya terhadap pendidikan politik bagi saksi partai dan berharap kegiatan pembekalan dapat dilakukan secara berkelanjutan. Ia juga mendorong Bawaslu untuk memperkuat pengawasan di ruang digital, mengingat perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) berpotensi dimanfaatkan untuk penyebaran informasi yang menyesatkan. Senada dengan hal tersebut, Pambudi menyampaikan bahwa politik uang masih menjadi tantangan bersama yang memerlukan komitmen seluruh pihak untuk memberantasnya.
Menutup kegiatan, Ketua Bawaslu Bantul menegaskan bahwa Bawaslu akan terus memperluas edukasi kepada masyarakat mengenai hal-hal yang diperbolehkan dan dilarang dalam tahapan pemilu. Bawaslu juga membuka ruang kolaborasi dengan partai politik dalam berbagai kegiatan pendidikan kader sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara penyelenggara pemilu dan peserta pemilu dalam mewujudkan proses demokrasi yang berintegritas, partisipatif, serta bebas dari berbagai bentuk pelanggaran.
Penulis : Antoni