Bawaslu Bantul Gelar Evaluasi Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan
|
Bantul - Rabu 3 November 2021 Bawaslu Kabupaten Bantul mengadakan Rapat Evaluasi Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di Kantor Bawaslu Kabupaten Bantul.
Dalam sambutan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul bahwa sesuai amanat UU 7 Tahun 2017 Bawaslu diberi Mandat untuk pengawasan daftar pemilih berkelanjutan, dan ditindak lanjuti dengan SE Bawaslu No 13 Tahun 2021 tentang pelaksanaan pengawasan daftar pemilih berkelanjutan.
Ada dua hal yang menjadi fokus Bawaslu yaitu Bawaslu Kab. Bantul memastikan KPU Kab.Bantul melakukan proses Pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan sesuai regulasi yang ada dan dituangkan dalam berita acara dan memastikan bahwa KPU melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam rangka pemuktahiran DPB.
Rapat Evaluasi dipimpin oleh Drs. Supardi Anggota Bawaslu Kabupaten Bantul Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubugan Antar Lembaga dan disampaikan juga materi sebagai pemantik diskusi kepada peserta terkait dengan Evaluasi Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan.
Dalam rangka pengawasan Bawaslu Kabupaten Bantul melakukan uji petik di beberapa wilayah di Kabupaten Bantul dan beberapa instansi terkait tentang data kependudukan. Data hasil uji petik ini disampaikan ke KPU Kabupaten Bantul sebagai data sanding selain itu juga disampaikan dalam rapat evaluasi pengawasan DPB.
Rapat Evaluasi yang berlangsung kurang lebih tiga jam ini dihadiri beberapa instansi terkait seperti KPU Kabupaten Bantul, Kodim Bantul, Polres Bantul, Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Bantul, Kemenag Kabupaten Bantul, Disdukcapil Kabupaten Bantul, Kesbangpol Kabupaten Bantul, Dinas Sosial Kabupaten Bantul, dan beberapa Kalurahan di Bantul
Peserta dari berbagai instansi terkait menyatakan siap membantu Bawaslu Kabupaten Bantul dan KPU Kabupaten Bantul terkait dengan data kependudukan dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
/*AG
Tag
Berita
Berita Utama
Publikasi
Uncategorized