Bawaslu Bantul Gandeng Stakeholder , Guna Sinkronkan Data Pemilih Menjelang Rapat Pleno PDPB
|
Bantul — Dalam rangka memperkuat pengawasan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantul menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan PDPB, bertempat di ruang aula Bawaslu Bantul, Selasa (02/12/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan Polres Bantul, Kodim 0729/Bantul, Disdukcapil Bantul serta Kemenag Bantul, dimana ini menjadi ruang diskusi strategis untuk menyandingkan data administrasi kependudukan, data pemilih potensial, hingga perubahan elemen data kependudukan yang memerlukan penyesuaian sebagai data sanding guna mempersiapkan rapat pleno terbuka PDPB yang akan diselenggarakan oleh KPU Bantul pada awal bulan Desember ini. Bawaslu Bantul berkomitmen penuh untuk mengawal dan menjaga hak pilih masyarakat khususnya di Kabupaten Bantul.
Dalam pembukaan rapat, Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan terima kasih kepada stakeholder yang sudah berkenan menghadiri rapat tersebut, lebih lanjut disampaikan bahwa singkronisasi data antar instansi merupakan langkah penting untuk memastikan tidak adanya selisih maupun data ganda yang berpotensi menimbulkan persoalan pada tahapan selanjutnya, oleh karena itu kami mengadakan rapat rutin tiap Triwulan sekali karena ini merupakan bagian strategi pengawasan Bawaslu Bantul. “Rapat koordinasi ini kami gelar untuk menyamakan persepsi dan menyandingkan berbagai sumber data agar ketika masuk pada tahap rapat pleno PDPB Triwulan IV nanti, seluruh data sudah bersih, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya. Ia juga mengajak seluruh stakeholder yang hadir untuk bisa menyampaikan masukan, kendala maupun informasi terbaru terkait dengan data pemilih.
Sementara Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Bantul, Dewi Nurhasanah menambahkan bahwa dalam proses PDPB ini Bawaslu Bantul sudah melakukan upaya pencegahan diantaranya memberikan surat imbauan kepada KPU Bantul agar melaksanakan proses PDPB sesuai dengan regulasi dan juga bekerjasama dengan stakeholder baik dari tingkat Kalurahan sampai dengan Kabupaten. “ Kami berharap data pemilih di Kabupaten bantul ini bisa kita kawal bersama dengan peran dan kewenangan masing-masing sehingga data pemilih dapat tersaji secara akurat, mutakhir, dan kredibel ”, ujarnya.
Mochlis Humavianto, salah satu peserta rapat yang hadir mewakili Polres Bantul menyampaikan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dengan Bawaslu Bawaslu dalam mengawal data pemilih pada proses PDPB ini. “ Kami siap memberikan data untuk dilakukan sinkronisasi terkait dengan data Anggota Polri yang sudah purna tugas dan Anggota Polri baru sehingga proses pengusulan perubahan status pemilih dapat dilakukan secara tepat dan sesuai ketentuan”, tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Bantul berharap sinkronisasi data dapat berjalan optimal sehingga rapat pleno PDPB yang akan datang dapat dilaksanakan dengan dasar data sanding yang telah terverifikasi secara bersama.