Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bantul Gandeng Fisipol UMY untuk Pembelajaran Kepemiluan

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Bawaslu Bantul dengan Prodi Ilmu Pemerintahan Fisipol UMY

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Bawaslu Bantul dengan Prodi Ilmu Pemerintahan Fisipol UMY

Pada Kamis (12/06/2025) Bawaslu Bantul melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Prodi Ilmu Pemerintahan, Fisipol UMY. Maksud utama dalam perjanjian kerjasama ini adalah untuk menjalin kerjasama dalam hal penelitian, magang serta implementasi Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka di Bawaslu Kabupaten Bantul. Prosesi penandatanganan digelar di Ruang Sidang Fisipol UMY dan dilakukan  secara langsung oleh Ketua Bawaslu Bantul dan Dekan Fisipol UMY disaksikan oleh Ketua Bawaslu D.I.Yogyakarta serta segenap pimpinan Prodi Ilmu Pemerintahan, Fisipol UMY. Perlu diketahui Bawaslu dan juga Perguruan Tinggi sama-sama mempunyai peran besar dalam membangun dan memajukan demokrasi di Indonesia. Bawaslu mempunyai tugas konstitusional untuk menjaga kualitas Pemilu yang jujur, adil, serta demokratis sedangkan Perguruan Tinggi memiliki peran yang sangat strategis sebagai pusat ilmu pengetahuan, nilai, dan pembentukan karakter generasi muda, oleh karena itu kerja sama antara Bawaslu Bantul dan Prodi Ilmu Pemerintahan, Fisipol UMY ini merupakan sebuah sinergitas yang elit dan strategis. 

Dalam kesempatan ini, Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho menyampaikan perjanjian kerjasama ini merupakan bentuk kolaborasi antara penyelenggara Pemilu khususnya pengawas Pemilu dengan Perguruan Tinggi. Melalui kerjasama ini nantinya mahasiswa Ilmu Pemerintahan UMY dapat melaksanakan magang di Bawaslu Bantul. Selain magang bagi mahasiswa, Bawaslu Bantul juga akan berkolaborasi dengan para dosen melalui skema penelitian/ riset. Banyaknya data-data hasil pengawasan Pemilu dan Pilkada tentunya akan menjadi tema menarik bagi para dosen yang akan melakukan penelitian. Melalui penelitian/ riset ini diharapkan akan menjadi bahan evaluasi pelaksanaan pengawasan Pemilu yang dilakukan oleh Bawaslu Bantul. Lebih lanjut Didik juga menambahkan pentingnya peran akademisi sebagai pengawas partisipatif baik itu dosen maupun mahasiswa, melalui pelatihan dan kegiatan bersama Bawaslu Bantul teman-teman semua dapat terlibat dalam pengawasan Pemilu secara independen, obyektif dan ilmiah,imbuhnya”.  

Pada kesempatan yang sama Dekan Fisipol UMY, Dr.phil. Ridho Al-Hamdi menegaskan kerjasama antara Bawaslu Bantul dengan Fisipol UMY ini akan menjadi pintu masuk kerjasama yang lebih luas. Hal ini karena selain ilmu pemerintahan ada prodi Ilmu Komunikasi dan prodi Hubungan Internasional. Kerjasama ini tentunya merupakan hubungan resiprokal yang masing-masing akan mendapatkan keuntungan. Lebih lanjut Ridho menjelaskan bahwa dosen mempunyai kewajiban melakukan pengabdian masyarakat. Melalui kerjasama dengan Bawaslu Bantul ini maka dosen dapat mengambil tema-tema pengabdian masyarakat sesuai yang dibutuhkan dan diajukan oleh Bawaslu Bantul. Senada dengan hal diatas, Kaprodi Ilmu Pemerintahan UMY, Dr. Awang Darumurti menyampaikan kerjasama ini juga akan memberikan ruang bagi mahasiswa untuk lebih memperkuat pemahaman tentang dinamika dan proses kepemiluan. Salah satu kegiatan yang nantinya akan dilaksanakan adalah kelas praktisi mengajar. Dalam kelas praktisi mengajar ini secara khusus akan diisi oleh Bawaslu Bantul yang akan memberikan materi berkaitan dengan kepemiluan dan praktik-praktik pengawasan Pemilu. 

Tag
Bawaslu Bantul
Berita Utama
Pengawasan partisipatif