Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bantul Gandeng Fakultas Hukum UP45 Yogyakarta untuk Perkuat Pemahaman Hukum Kepemiluan

Prosesi Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Bawaslu Bantul dengan FH UP45 Yogyakarta

Prosesi Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Bawaslu Bantul dengan FH UP45 Yogyakarta

Pada hari Kamis 31 Juli 2025 Bawaslu Kabupaten Bantul secara resmi menandatangani perjanjian kerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta. Maksud utama dalam Perjanjian kerjasama ini adalah membangun pengawasan partisipatif berbasis kampus, kolaborasi dalam pengabdian masyarakat serta sosialisasi terkait politik, demokrasi dan kepemiluan. Penandatanganan perjanjian kerjasama dilaksanakan secara bersama oleh Bawaslu D.I.Yogyakarta serta Bawaslu Kab/Kota se- DIY di Auditorium Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta.

Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dari Rektor Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta Dr. Benedictus Renny See, SH., SE., MH, beliau menyampaikan apresiasi dan keterbukaan atas kerjasama ini. Lebih lanjut disampaikan bahwa Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta siap membantu Bawaslu dalam mewujudkan Pemilu yang jujur, adil dan demokratis karena tidak hanya Bawaslu saja yang mempunyai tugas melakukan pengawasan Pemilu, selain itu kami khususnya Fakultas Hukum juga siap untuk melakukan kerjasama terkait riset, kajian hukum dan pengembangan SDM terkait dengan hukum, ujarnya".

Dalam kesempatan yang sama Ketua Bawaslu D.I.Yogyakarta Drs. Muhammad Najib, M.Si. juga menyampaikan bahwa kerjasama ini di dasari oleh misi membangun relasi dengan berbagai pihak, karena ini menjadi salah satu ketugasan Bawaslu untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam konteks pengawasan partisipatif. Banyak apresiasi yang telah diberikan kepada kami terkait pengawasan partisipatif dan ini menjadi bukti komitmen kami dalam menjalankan tugas tersebut, ujarnya".

Selanjutnya dalam sesi diskusi Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho, S.Ant., M.IP. menyampaikan perjanjian kerjasama ini merupakan bentuk kolaborasi antara lembaga pengawas pemilu dengan lembaga pendidikan. Secara prinsip kami sangat terbuka dan ini merupakan sebuah kolaborasi yang strategis. Dalam proses Pemilihan 2024 kami menerima berbagai laporan pelanggaran yang tentu saja membutuhkan kajian hukum dan pendekatan akademik yang obyektif, sehingga kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta sangat relevan untuk memperkuat analisis terhadap dugaan pelanggaran baik yang bersifat administratif, pidana pemilu maupun kode etik, imbuhnya".

Lebih lanjut Didik juga menambahkan pentingnya peran akademisi sebagai pengawas partisipatif baik itu dosen maupun mahasiswa, melalui pelatihan dan kegiatan bersama Bawaslu Bantul  semua dapat terlibat dalam pengawasan pemilu secara independen, obyektif dan ilmiah. Harapan kedepan hubungan kerjasama antara Bawaslu Bantul dengan Fakultas Hukum Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta dapat berjalan dengan baik dan program yang telah disepakati dapat terwujud secara konkret dan berkelanjutan.

Tag
Bawaslu Bantul
Berita Utama