Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bantul Dorong Penyempurnaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan pada Pleno Triwulan II Tahun 2026

Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan TW II Tahun 2026 dilaksanakan di kantor KPU Bantul

Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan TW II Tahun 2026 dilaksanakan di kantor KPU Bantul

Bantul, 2 Juli 2026 – Bawaslu Kabupaten Bantul melakukan pengawasan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Bantul di Pendopo Kantor KPU Kabupaten Bantul. Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain KPU RI, KPU DIY, Bawaslu DIY, Disdukcapil, Dinas Sosial, DPMKal, Balai Pendidikan Menengah, Polres Bantul, Kodim 0729/Bantul, Rutan Kelas IIB Bantul, Kesbangpol, serta partai politik.

‎Dalam rapat pleno tersebut, Bawaslu Kabupaten Bantul menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih agar menghasilkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas. Pengawasan dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat memperoleh hak pilihnya, sekaligus mencegah masih tercantumnya pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat. ‎Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bantul, Dewi Nurhasanah, menyampaikan bahwa pada Triwulan II Tahun 2026 Bawaslu telah menyampaikan hasil pengawasan berupa data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena meninggal dunia. Berdasarkan hasil uji petik yang kembali dilakukan selama Triwulan II tahun 2026.

‎Selain menyampaikan hasil pengawasan, Bawaslu juga memberikan masukan terhadap layanan DPT Online. Menurut Bawaslu, mekanisme pengecekan data yang saat ini mewajibkan penggunaan verifikasi OTP membuat proses pencarian data menjadi lebih kompleks bagi masyarakat. Bawaslu berharap sistem tersebut dapat disederhanakan sehingga akses masyarakat terhadap informasi daftar pemilih tetap terjaga tanpa mengesampingkan aspek keamanan data.

‎Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho, menambahkan bahwa Bawaslu telah menyampaikan tiga dokumen hasil pengawasan kepada KPU Kabupaten Bantul, yaitu hasil pengawasan uji petik, hasil pengawasan pencocokan dan penelitian (Coktas), serta saran perbaikan. Dalam forum tersebut, Didik juga menyoroti pentingnya percepatan pembaruan data pada DPT Online agar selaras dengan dinamika pemutakhiran data yang dilakukan melalui Sidalih. 

.

Selain itu, melalui pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Bantul menegaskan komitmennya untuk terus memastikan setiap tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengawasan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas daftar pemilih sekaligus memperkuat perlindungan hak konstitusional masyarakat dalam setiap penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan di Kabupaten Bantul.

Penulis : Antoni 

Tag
Bawaslu Bantul
PDPB