Bawaslu Bantul dan STMIK Akakom Melakukan Penjajakan
|
Bawaslu Kabupaten Bantul pada hari Kamis 27 Februari 2020 melakukan penjajakan kerjasama dengan STMIK AKAKOM dalam rangka mendukung kinerja bawaslu Kabupaten Bantul dari sisi support pengembangan tekonologi dalam melaksanakan kinerja Bawaslu Kabupaten Bantul.
Dalam forum tersebut Bawaslu Kabupaten Bantul yang diwakili oleh Bapak Nuril Hanafi dan Ibu Dhenok Panuntun ditemui oleh pejabat struktural STMIK Akakom dan jajarannya yang diantaranya Bapak Ir. Totok Suprawoto,M.M.,M.T dan Bapak Dison Librado, S.E.,M.Kom.
Bawaslu Kabupaten Bantul menawarkan kerjasama untuk pengembangan teknologi berbasis Digitalisasi dan pengembangan media sosilisasi yang berbasis digital, serta optimalisasi pemanfaatan medsos dengan konten-konten sesuai visi-misi Bawaslu sebagai media sosilisasi yang strategis. Konten Anti Politik Uang menjadi salah satu konten yang menarik untuk dikembangkan.
Selain itu, Bawaslu Bantul juga berharap STMIK Akakom juga dapat berkontribusi untuk mengembangkan system informasi dan digitalisasi pendokumenan data hasil pengawasan maupun data-data penanganan pelanggaran dan sengketa.
Digitalisasi dan sistem pendokumenan diharapkan dapat membantu kinerja-kinerja Bawaslu Bantul. Konten-konten yang dapat di
STMIK AKAKOM tertarik dengan paparan Bawaslu Bantul dan menerima kerjasama untuk mendukung kinerja Bawaslu dalam mengembangkan sistem informasi digital dan teknologi.
STMIK Akakom berkomitmen untuk melakukan kerjasama dalam pengabdian masyarakat dan PPL mahasiswa STMIK Akakom untuk dapat berkontribusi untuk Bawaslu Kabupaten Bantul.
Kerjasama akan dilakukan dengan menuangkan dalam bentuk MOU antara Bawaslu Kabupaten Bantul dengan STMIK Akakom.
Tag
Berita Utama
Publikasi