Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bantul dan KPU Bantul Bersinergi, Menghadapi Tahapan Pencalonan Pilkada Tahun 2020

BANTUL - Senin, 30 Desember 2019 KPU Kabupaten Bantul dan Bawaslu Kabupaten Bantul melakukan rapat koordinasi dalam rangka sinergitas menghadapi tahapan Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantul tahun 2020 di mamoo milk, Gumuk, Ringinharjo, Bantul. Dalam koordinasi tersebut membahas terkait tahapan penyerahan dan pemenuhan persyaratan dukungan EKT pasangan calon yang dimungkinkan ada pasangan calon perseorangan dimana syarat dukungan sejumlah 53.026 harus terpenuhi, dan KPU Bantul serta Bawaslu Bantul saling bersinergi terutama dalam bagaimana nantinya KPU Bantul melaksanakan tugas serta kewenanganan berjalan dengan lancar dan Bawaslu Bantul bisa melakukan pengawasan sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Sinergi menjadi sangat penting mengingat KPU Bantul dan Bawaslu Bantul sebagai lembaga penyelenggara Pemilu dengan tugas dan kewenangan masing - masing. KPU Bantul menyampaikan dalam rapat koordinasi terkait pelaksanaan penyerahan dan pemenuhan dukungan EKTP sebagai persyaratan pendaftaran calon perseorangan, teknis penerimaan berkas, proses verifikasi administrasi dan nantinya verifikasi faktual. KPU Bantul juga membuka akses kepada Bawaslu Kabupaten Bantul untuk melakukan pengawasan pada sub tahapan penyerahan dan pemenuhan dukungan EKTP sebagai syarat pendaftaran tersebut termasuk membuka akses pengawasan data yang ada di SILON tentunya melalui KPU Kabupaten Bantul.Dalam kesempatan tersebut, disampaikan juga oleh KPU Bantul bahwa sebentar lagi KPU Bantul merekrut badan adhoc PPK yang akan dimulai tanggal 15 Januari 2020, dalam rekrutmen tersebut KPU Bantul juga meminta tanggapan dari Bawaslu Bantul beserta jajarannya terkait dengan tracking calon.
Tag
Berita Utama
Pilkada 2020
Uncategorized