Bawaslu Bantul Canangkan Zona Integritas dengan Budaya Kerja “SIGRAK” Menuju WBK dan WBBM
|
Bantul - Bawaslu Kabupaten Bantul melaksanakan Pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sebagai wujud komitmen bersama seluruh jajaran dalam melaksanakan Surat Edaran Bawaslu RI No. 35 Tahun 2025 untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Acara tersebut digelar pada Kamis, 20 November 2025 di Kantor Bawaslu Bantul yang disertai dengan peluncuran budaya kerja "SIGRAK," akronim dari Solutif, Inklusif, Gotong Royong, Responsif, Akuntabel, dan Kredibel.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu D.I. Yogyakarta, Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Ketua KPU Bantul, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bantul, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Bantul, Ketua dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-D.I. Yogyakarta serta Rekan-rekan media.
Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, S.Ant., M.IP. menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan langkah konkret untuk memperkuat reformasi birokrasi di lingkungan Bawaslu. Hal ini meliputi penguatan integritas aparatur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pencegahan terhadap segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. “ Zona Integritas menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap Bawaslu dan kami berkomitmen penuh untuk menghadirkan lembaga pengawas pemilu yang bersih, transparan, dan melayani masyarakat dengan prima,” terangnya.
Kegiatan ini dimulai dengan pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Zona Integritas oleh seluruh jajaran Bawaslu Bantul, serta dilanjutkan dengan sharing session mengenai pembangunan Zona Integritas oleh Kristanti Yuni Purnawanti, S.H., M.H., selaku Kepala Kejaksaan Negeri Bantul. Sharing session membahas tentang pembangunan Zona Integritas berjalan di instansi yang sudah meraih predikat WBK dan sedang menuju WBBM. Untuk meraih predikat WBK dan WBBM perlu adanya komitmen bersama dimulai dari pimpinan dan jajaran sekretariat. Pimpinan berperan sebagai role model yang harus memberikan teladan baik bagi jajaran staf sekretariat.
Harapannya, Bawaslu Kabupaten Bantul dapat konsisten dalam membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM ke depan sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan pihak - pihak terkait dengan prinsip antikorupsi dan gratifikasi.