Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bantul Butuh 75 Pengawas Kalurahan/ Desa Pilkada 2024

Pendaftaran Pengawas Kalurahan/Desa

Pendaftaran Pengawas Kalurahan/Desa 

   Bawaslu Bantul membuka pendaftaran untuk pengawas kalurahan/desa (PKD) pemilihan bupati dan wakil bupati Bantul 2024. Sebanyak 75 orang pengawas akan dibentuk untuk melakukan pengawasan di 75 kalurahan di Bantul. Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Bantul, Sri Hartati menyampaikan pihaknya membuka pendaftaran pengawas kalurahan/ desa mulai tanggal 18 s/d 21 Mei 2024 bertempat di Kantor Bawaslu Bantul. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pendaftar antara lain, berusia 21 tahun pada saat pendaftaran, mempunyai kemampuan dan keahlian dalam penyelenggaraan pemilu, berdomisili di kecamatan setempat, Pendidikan minimal sekolah menengah atas, sehat jasmani Rohani dan bebas Napza, serta tidak menjadi tim kampanye atau anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam kurun 5 (lima) tahun terakhir. Sri Hartati menambahkan untuk surat keterangan sehat diharuskan dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas, sedangkan surat keterangan bebas narkoba dikeluarkan oleh instansi yang berwenang dan harus sudah diterima pada saat sebelum pelantikan pengawas kalurahan/desa. Untuk mendukung kompetensi, pendaftar dapat melampirkan bukti atau dokumen pendukung yang dapat menguatkan dari sisi kemampuan dan pengalaman dalam kepemiluan. 

       Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan bahwa berkas pendaftaran pengawas kalurahan/ desa ini nantinya akan diveriifikasi dan diteliti kelengkapan serta keabsahannya. Bagi yang lolos verifikasi dan penelitian administrasi selanjutnya akan mengikuti tes wawancara di tanggal 27-28 Mei 2024. Adapun pelantikan pengawas kalurahan/desa terpilih akan dilaksanakan pada tanggal 01-02 Juni 2024. Didik menegaskan bahwa pengawas desa ini akan mulai bertugas melakukan pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih, selain itu pengawas desa juga dapat menerima laporan dugaan pelanggaran selama tahapan pemilihan berlangsung, selanjutnya pengawas desa meneruskan temuan dan laporan dugaan pelanggaran di tahapan kepada instansi yang berwenang. 

Tag
Bawaslu Bantul
pemilihan 2024
pilkada 2024
PKD