Bawaslu Bantul Bantuk Relawan Pengawas Partisipatif
|
Bawaslu Bantul membentuk relawan pengawas partisipatif untuk mendukung pengawasan tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Bantul Tahun 2024. Koordinator divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Bantul, Dewi Nurhasanah menjelaskan relawan pengawas partisipatif ini merupakan program inisiatif dari Bawaslu Bantul. Hal ini dilatarbelakangi dari tidak berimbangnya antara jumlah pengawas dengan wilayah yang harus dilakukan pengawasan. Oleh karena itu diperlukan partisipasi aktif dari masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam pengawasan. Mengatasi hal tersebut kemudian Bawaslu Bantul menggagas adanya relawan pengawas partisipatif. Pembentukan relawan pengawas partisipatif ini dilaksanakan oleh panwaslucam di 17 kecamatan bekerjasama dengan pengawas kalurahan/desa. Nantinya relawan ini akan berbasis dusun, dan diharapkan setiap dusun mempunyai 1 (satu) relawan pengawas partisipatif, sehingga targetnya dapat terbentuk 933 relawan pengawas partisipatif se-Kab. Bantul. Relawan ini sifatnya sukarela dan bekerja tanpa pamrih untuk membantu pengawasan diwilayah masing-masing. Nantinya relawan ini akan membantu sosialisasi tentang pengawasan partisipatif serta menginformasikan kepada panwaslucam atau pengawas kalurahan apabila ada potensi pelanggaran pemilihan.
Sementara itu Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan saat ini pihaknya juga tengah gencar melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif dimasyarakat. Hal ini merupakan implementasi dari Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif. Sosialisasi pengawasan partisipatif ini dilaksanakan melalui media tatap muka dengan mendatangi pertemuan tingkat RT dan tingkat dusun. Titik tekan sosialisasi pada pentingnya masyarakat terlibat dalam pengawasan dan pencegahan praktik politik uang. Selain itu mengingat saat ini pada tahapan coklit, masyarakat diingatkan juga untuk mengawal hak pilih masing-masing keluarga. Masyarakat diingatkan agar tidak ada pemilih yang tercecer, apabila ada warga yang meninggal maka dipastikan untuk tidak masuk dalam data pemilih. Selain itu masyarakat juga diimbau apabila ada remaja yang sudah masuk pemilih pemula untuk dipastikan masuk dalam data pemilih yang dipegang oleh pantarlih. Seperti diketahui saat ini KPU Bantul sedang melaksanakan coklit data pemilih. Coklit dilaksanakan oleh pantarlih sejak tanggal 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024.