Bawaslu Bantul Bahas Lebih Lanjut Kerjasama Dengan IIQ An Nur
|
Bantul - Selasa 17 Mei 2022 Bawaslu Kabupaten Bantul menggelar rapat koordinasi dalam rangka tindaklanjut kerjasama antara Bawaslu Kabupaten Bantul dengan Institut Ilmu Al-Quran (IIQ) An Nur Yogyakarta.
Rapat koordinasi diselenggarakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Bantul dan dihadiri beberapa jajaran pimpinan Institut Ilmu Al-Qur’an An Nur Yogyakarta seperti -Khoirun Niat (Warek III IIQ An – Nur), Nur Aini (Sekretariat LP2M), dan Braham (Humas IIQ An-Nur).
Dalam kesempatan tersebut sesuai maksud dan tujuan diadakannya rapat koordinasi, jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Bantul mengusulkan beberapa kegiatan atau program kepada jajaran pimpinan Institut Ilmu Al-Qur’an Yogyakarta sebagai tindaklanjut dari kerjasama yang dijalin antara Bawaslu Kabupaten Bantul dengan Institut Ilmu Al-Qur’an Yogyakarta.
Beberapa usulan program kerjasamapun disampaikan oleh jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Bantul kepada pimpinan Institut Ilmu Al-Qur’an Yogyakarta dalam forum tersebut seperti program KKN Tematik dan Reguler, program merdeka belajar, penelitian tentang politik uang atau tentang kepemiluan lainnya, sosialisasi baik tentang pengawasan Pemilu tahun 2024 atau sosialisasi dalam rangka persiapan pengawasan pada penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.
Dalam forum tersebut Harlina, S.H.Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul meminta bahwa dari sisi penanganan pelanggaran, Bawaslu Kabupaten Bantul meminta peran dari mahasiswa Intitut Ilmu Al-Qur’an An Nur siap dan mau dijadikan saksi disaat ada dugaan pelanggaran diwilayah tempat dilakukannya pengawasan partisipatif oleh mahasiswa.
“Terkait dengan program kuliah umum, harapannya untuk non tahapan ini bisa memberikan sosialisasi dalam rangka persiapan pengawasan yang akan dimintakan peran dari mahasiswa, dan Bawaslu Kabupaten Bantul akan memberikan materi dalam kuliah umum tersebut” imbuh Harlina, S.H.
Terkait dengan usulan-usulan program kerjasama dari Bawaslu Kabupaten Bantul, jajaran pimpinan Institut Ilmu Al-Quran An Nur Yogyakarta akan mengkoordinasikan lebih lanjut kepada jajaran pimpinan yang lain di Institut Ilmu Al-Qur’an An Nur Yogyakarta.
Beberapa usulan program kerjasamapun disampaikan oleh jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Bantul kepada pimpinan Institut Ilmu Al-Qur’an Yogyakarta dalam forum tersebut seperti program KKN Tematik dan Reguler, program merdeka belajar, penelitian tentang politik uang atau tentang kepemiluan lainnya, sosialisasi baik tentang pengawasan Pemilu tahun 2024 atau sosialisasi dalam rangka persiapan pengawasan pada penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.
Dalam forum tersebut Harlina, S.H.Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul meminta bahwa dari sisi penanganan pelanggaran, Bawaslu Kabupaten Bantul meminta peran dari mahasiswa Intitut Ilmu Al-Qur’an An Nur siap dan mau dijadikan saksi disaat ada dugaan pelanggaran diwilayah tempat dilakukannya pengawasan partisipatif oleh mahasiswa.
“Terkait dengan program kuliah umum, harapannya untuk non tahapan ini bisa memberikan sosialisasi dalam rangka persiapan pengawasan yang akan dimintakan peran dari mahasiswa, dan Bawaslu Kabupaten Bantul akan memberikan materi dalam kuliah umum tersebut” imbuh Harlina, S.H.
Terkait dengan usulan-usulan program kerjasama dari Bawaslu Kabupaten Bantul, jajaran pimpinan Institut Ilmu Al-Quran An Nur Yogyakarta akan mengkoordinasikan lebih lanjut kepada jajaran pimpinan yang lain di Institut Ilmu Al-Qur’an An Nur Yogyakarta.Tag
Berita
Berita Utama
Publikasi