Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bantul Audiensi ke Bag. Pemerintahan Desa Pemda Bantul

Selasa, (15/10/2019) Bawaslu Kabupaten Bantul melakukan audiensi ke Bagian Pemerintahan Desa Pemda Kabupaten Bantul dalam rangka pencegahan pelanggaran netralitas Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam Pemilu 2020 di Kabupaten Bantul. Audiensi ditemui oleh Margono Subag Pembinaan Administrasi Pemdes dan Zan Riyanto Subag Lembaga Desa. Dalam audiensi Bawaslu Kabupaten Bantul meminta peran serta dari Pemerintah Desa untuk mensukseskan Pilkada 2020 mendatang. Diharapkan SDM dari Pemerintah Desa untuk memahami peraturan yang sudah ada dalam Undang-Undang Pilkada terutama untuk larangan dan sanksi. Harapannya agar tidak terjadi pelanggaran di Pilkada 2020 mendatang kaitannya dengan netralitas Kepala Desa dan Perangkat Desa. Audiensi disambut baik oleh Pemerintah Desa dan akan menyampaikan hasil audiensi ke Desa Desa yang diharapkan dapat langsung menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Tag
Berita Utama
Pencegahan
Pilkada 2020
Publikasi