Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bantul Audiensi dengan Kwarcab Bantul, Perkuat Konsolidasi Demokrasi dan Libatkan Pemilih Pemula

Foto Audiensi dengan Kwarcab Bantul

Foto Audiensi dengan Kwarcab Bantul

Bantul – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantul melakukan audiensi dan koordinasi dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Bantul pada Rabu (6/5/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan konsolidasi demokrasi pasca tahapan Pemilu, sekaligus menjajaki kolaborasi strategis dalam pelibatan pemilih pemula. Audiensi tersebut diterima oleh jajaran Kwarcab Bantul. Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Bantul menyampaikan sejumlah program prioritas, khususnya dalam fase post-electoral.

Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, menyampaikan bahwa saat ini terdapat instruksi untuk mengintensifkan konsolidasi demokrasi dengan berbagai mitra kelembagaan. Hal ini bertujuan untuk memperkuat kualitas demokrasi di Kabupaten Bantul menjelang tahapan Pemilu 2029 yang diperkirakan mulai pada pertengahan 2027.

“Melalui konsolidasi demokrasi, kami ingin membuka ruang diskusi bersama mitra, termasuk Kwarcab Pramuka, agar dapat menjangkau pemilih pemula secara lebih efektif, salah satunya melalui penguatan Saka Adhyasta,” ujarnya.

Selain itu, Bawaslu Bantul juga memaparkan Program Pengembangan Pengawas Partisipatif (P2P) tahun 2026 yang merupakan kelanjutan program sejak 2025. Program ini diharapkan dapat melibatkan unsur Pramuka sebagai bagian dari penguatan pengawasan partisipatif.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Bantul, Dewi Nurhasanah, menjelaskan bahwa kegiatan P2P akan dilaksanakan pada 27 Juni 2026 secara luring selama satu hari penuh dengan enam materi utama. Peserta berasal dari mitra Bawaslu dan masyarakat umum, dengan masing-masing mitra dapat mengirimkan lima perwakilan. Adapun persyaratan peserta antara lain berusia minimal 17 tahun, bukan pengurus partai politik, serta berdomisili di Bantul. Peserta juga akan mendapatkan berbagai manfaat seperti sertifikat, konsumsi, materi pelatihan, penggantian transportasi, serta perluasan jaringan.

“Harapannya, setelah mengikuti P2P, para peserta dapat menjadi pengawas partisipatif di wilayah masing-masing saat tahapan Pemilu dimulai,” tambah Dewi.

Menanggapi hal tersebut, Kwarcab Bantul menyambut baik ajakan kolaborasi dari Bawaslu Bantul dan akan segera berkoordinasi secara internal dan menyiapkan nama-nama calon peserta, dengan prioritas lima orang perwakilan.

Selain membahas P2P, audiensi juga menyoroti pengembangan Saka Adhyasta sebagai wadah edukasi kepemiluan di kalangan Pramuka. Kedepannya akan diadakan kegiatan yang berkolaborasi antara Bawaslu Kabupaten Bantul dan Kwarcab Bantul dalam Saka Adhyasta.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan sinergi antara Bawaslu Bantul dan Kwarcab Pramuka dalam membangun kesadaran demokrasi, khususnya di kalangan generasi muda sebagai pemilih pemula.