Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bantul Akselerasi Laporan Pengawasan; Launching Aplikasi SITEPAT

Peluncuran Aplikasi SITEPAT Bawaslu Kabupaten Bantul

Peluncuran Aplikasi SITEPAT Bawaslu Kabupaten Bantul

      Bawaslu Bantul melaunching aplikasi Sitepat dalam rangka akselerasi laporan hasil pengawasan dalam Pilkada 2024. Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menjelaskan aplikasi Sitepat ini merupakan kepanjangan dari Sistem Pelaporan Elektronik Terintegrasi (Sitepat). Keberadaan aplikasi ini dilatarbelakangi hasil evaluasi pelaporan hasil pengawasan Pemilu 2024 yang lalu. Pada Pemilu 2024 yang lalu banyak ditemukan pelaporan pengawasan yang tidak dilaporkan secara cepat oleh pengawas pemilu baik ditingkat kecamatan dan pengawas desa. Selain itu terdapat kendala dalam proses pencarian hasil-hasil pengawasan pada saat akan digunakan untuk penanganan pelanggaran. Melalui aplikasi Sitepat ini nantinya semua hasil pengawasan dapat secara cepat dicari baik oleh pengawas pemilu desa, pengawas kecamatan maupun oleh Bawaslu Bantul. Aplikasi Sitepat ini dapat diakses oleh jajaran pengawas tingkat kecamatan dan secara mudah dapat mengunggah semua hasil pengawasan sesuai tahapan Pemilihan. 

      Pada kesempatan yang sama Kepala Sekretariat Bawaslu Bantul, Romdhiatun selaku inisiator pembuatan aplikasi Sitepat menuturkan bahwa Sitepat tidak hanya berisi hasil-hasil pengawasan akan tetapi juga memuat laporan pertanggungjawaban keuangan dan laporan kegiatan masing-masing Panwaslucam se-Kab. Bantul. Lebih lanjut Romdhiatun menuturkan aplikasi Sitepat juga didukung fitur mengisikan dokumen penanganan pelanggaran apabila pengawas melakukan penanganan pelanggaran. Keberadaan aplikasi Sitepat ini diharapkan dapat mempermudah proses pelaporan pengawasan jajaran pengawas sampai tingkat Desa. Selain itu keberadaan Sitepat dapat meningkatkan kerja pengawas pemilihan yang professional dan akuntabel. 

Tag
Berita Utama
Publikasi