Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bantul adakan Rakor Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan

Bantul, Badan Pengawas Pemilihan Kabupaten Bantul menggelar rapat koordinasi (Rakor) pengawasan Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan bersama bersama instansi terkait, dalam hal ini Bawaslu Kabupaten Bantul mengundang Kepala Kepolisian Resor Bantul, Komandan Kodim 0729/Bantul, Kepala Disdukcapil, Kepala Kemenag, Kepala Dinas Sosial dan Kepala Balai Dikmen. Dari pertemuan tersebut Bawaslu Kabupaten Bantul berharap melakukan kerjasama dalam hal menunjang kinerja pengawas pemilu untuk melakukan pengawasan daftar pemilih berkelanjutan dengan adanya daftar pemilih yang akurat di harapkan dapat meminimalisir terkait dengan adanya sengekta hasil. Proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan rencana akan di lakukan setiap Bulan dan pengawas akan meminta terkait dengan data-data kependudukan yang update sehingga data ini bersifat berkelanjutan. Adapun Tujuan dilaksanakannya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yaitu untuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah pengawasan pemutakhiran data dan penyusunan Daftar Pemilih  pada Pemilu/Pemilihan berikutnya agar lebih optimal. Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Drs. Supardi memaparkan dari apa yang menjadi hasil pengawasan daftar pemilih, dengan adanya transparansi data kependudukan yang nanti akan kita gunakan untuk mengawal adanya rapat pleno DPT berkelanjutan "Setelah adanya rapat evaluasi nanti mohon lembaga instansi lain dapat terbuka terkait dengan data kependudukan yang nanti akan kita gunakan untuk mengawal adanya rapat pleno DPT berkelanjutan yang akan di laksanakan pada akhir bulan maret, dan itu dilakukan setiap bulan yang nantinya akan di gunakan sebagai bahan data pembanding" Beberapa klasifikasi yaneg menjadi fokus pengawasan terhadap daftar pemilih berkelanjutan yaitu Memperbaiki Elemen Data Pemilih, Pemilih Baru (berusia 17 tahun dan sudah melakukan perekaman E-KTP), Pindah Domisili, Baru menjadi anggota TNI/POLRI, Purna dari TNI/ POLRI, Adanya masyarakat yang sudah meninggal. Partisipasi masyarakat cukup rendah untuk ikut terlibat mengawasi dan mengawal pelaksanaan pemutakhiran data pemilih. Ini dibuktikan minimnya laporan masyarakat pada Posko pengaduan Pemutakhiran Data Pemilih. Pengawasan Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih dilaksanakan sejak  Pemutakhiran Data  Pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bantul. Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan KPU berawal dari sinkronisasi data pemilih Pemilu 2019 ditambah dengan data Pemilih Tambahan pada Pemilu 2019 serta tambahan data penduduk yang dikirim dari  Mendagri melalui KPU RI kepada KPU Kabupaten Bantul.
Tag
Pengumuman
Publikasi