Bawaslu Bantul Adakan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Pemilu
|
Bantul – Selasa, 1 November 2022. Bawaslu Kabupaten Bantul mengadakan kegiatan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024 kepada Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bantul yang diikuti oleh Ketua dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, kegiatan diselenggarakan di Ros In Hotel Yogyakarta. Acara dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bantul dengan mengundang Narasumber Bagus Sarwono, S.Pd. Si., M.P.A., Mantan Ketua Bawaslu D.I.Yogyakarta dan Sri Rahayu Werdiningsih, S.H. Mantan Anggota Bawaslu D.I.Yogyakarta.
Dalam acara ini Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Harlina, S.H., menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara. Kemudian dimulai dengan penyampaian materi I terkait Mekanisme Penanganan Pelanggaran Pemilu oleh Dhenok Panuntun T.S.A, S.H.,M.H. selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kab. Bantul. Serta dilanjutkan penyampaian materi II oleh Bagus Sarwono, S.Pd. Si.,M.P.A. terkait Strategi dan Tantangan Pencegahan Pelanggaran Pemilu.
Penyampaian Materi III terkait Teknis Penyusunan Kajian pada Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024 disampaikan oleh Sri Rahayu Werdiningsih, S.H., serta materi terakhir oleh Harlina, S.H., selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul terkait Mekanisme Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu.
Dengan dilaksanakannya kegiatan pembinaan tersebut, diharapkan dapat memberikan penguatan pemahaman secara utuh dan menyeluruh kepada Panwaslu Kecamatan dalam upaya pencegahan maupun persiapan penanganan pelanggaran Pemilu serentak tahun 2024.