Lompat ke isi utama

Berita

Bantul Tertibkan 474 Alat Peraga Kampanye Melanggar

Bantul, Bawaslu Bantul - Kamis (20/12/2018) bersama Tim Penertiban APK Kabupaten Bantul melakukan penertiban APK melanggar di wilayah Kabupaten Bantul. Dalam penertiban tersebut di peroleh sebanyak 474Alat Peraga Kampanye yang melanggar, yang terdiri dari APK Partai sejumlah 467 buah, APK DPD sejumlah 6buah, dan APK Paslon sejumlah 1 buah. wilayah Kecamatan yang ditertibkan antara lain : Banguntapan, Pandak, Srandakan, Sedayu, Kasihan, Sewon, Imogiri, Kretek,  dan Jetis.
Tag
Alat Peraga Kampanye
Pengawasan
Publikasi