Lompat ke isi utama

Berita

Bantul Tertibkan 200 Alat Peraga Kampanye Melanggar

Bantul, Bawaslu Bantul - Jum'at (23/11/2018) bersama Tim Penertiban APK Kabupaten Bantul melakukan penertiban APK melanggar di wilayah Kabupaten Bantul. Dalam penertiban tersebut di peroleh sebanyak 200 Alat Peraga Kampanye yang melanggar, yang terdiri dari APK Partai sejumlah 200 buah, APK DPD sejumlah 0 buah, dan APK Paslon sejumlah 0 buah. wilayah Kecamatan yang ditertibkan antara lain : Kasihan, Sewon, Sedayu, Jetis, Imogiri dan Pleret.
Tag
Alat Peraga Kampanye
Pengawasan
Publikasi