Lompat ke isi utama

Berita

ASN Harus Netral Tidak Cuma Pada Tahapan Kampanye

bantul.bawaslu.go.id -- Kamis, (03/10/2019) Perwakilan Komisi ASN Republik Indonesia melakukan koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Bantul dalam rangka menghadapi pelaksanaan Pilkada 2020 di Kabupaten Bantul khususnya terkait netralitas ASN. "Netral itu tidak cuma pada tahapan kampanye" Kata salah satu perwakilan dari Komisi ASN. Koordinasi yang berlangsung kurang lebih 1 jam di Kantor Bawaslu Kabupaten Bantul tersebut disambut baik oleh Bawaslu Bantul terhadap support dari Komisi ASN dalam rangka mengawal Netralitas ASN di Kabupaten Bantul dalam Pilkada 2020 nanti. Selain itu kalau ada pelanggaran Netralitas ASN pada saat penyelenggaraan Pilkada 2020 besok maka bisa langsung diteruskan ke Komisi ASN melalui Bawaslu RI karena sudah ada MOU. Komisi ASN berharap nantinya bisa sosialisasi bareng - bareng dengan Bawaslu Bantul terkait dengan netralitas ASN. Bawaslu Bantul pun berharap dengan adanya koordinasi - koordinasi dan sinergitas yang dibangun dengan beberapa lembaga sebagai bentuk upaya pencegahan pelanggaran Netralitas ASN dapat maksimal.
Tag
Berita Utama
Pencegahan
Publikasi