Anti Politik Uang Menjadi Issu Semua Desa di Bantul
|
Bantul - Jum’at, 25 Maret 2022 Bawaslu Kabupaten Bantul melakukan Sosialisasi Pengembangan Desa Anti Politik Uang (APU) di Kalurahan Argodadi Kecamatan Sedayu. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Bantul Supardi & Dhenok Panuntun Tri Suci Asmawati, Lurah Argodadi Prayitno serta tamu undangan dari Kalurahan sekitar dan seluruh Dukuh di Kalurahan Argodadi.
Dalam kegiatan ini Bawaslu Kabupaten Bantul Supardi menyampaikan bahwa potensi pelanggaran terkait politik uang sampai saat ini masih marak dan tidak hanya ada pada saat Pemilu atau Pemilihan namun pada Pemilihan Kepala Desa pun politik uang juga ada. Untuk itu tujuan dari dilaksanakannya kegiatan ini yaitu di wilayah masing-masing harapannya ada tindaklanjut untuk menyerukan gerakan APU sehingga kedepan 75 Desa menjadi Desa yang bersih dari praktek politik uang. Lurah Argodadi Prayitno mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Kabupaten Bantul karena sudah mempercayakan kegiatan ini kepada Kalurahan Argodadi sebagai tuan rumah. Semoga pertemuan ini banyak manfaatnya kedepan bagi Kalurahan Argodadi dan peserta terundang.
Dalam inti kegiatan ini peserta diminta untuk menyampaikan terkait Rencana Tindak Lanjut (RTL) dari masing-masing Desa dan dipandu langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Bantul Dhenok Panuntun sebagai bahan untuk melakukan pemetaan terkait pengembangan Desa APU. Perwakilan desa-desa yang hadir sebagian besar memiliki keinginan untuk ada sosialisasi yang terus menerus kepada masyarakat dan menjadikan issu anti politik uang menjadi materi yang harus disampaikan pada forum-forum pertemuan warga.
Tag
Berita
Berita Utama
Publikasi