Pada hari Selasa tanggal 7 Juli 2025, Bawaslu Kabupaten Bantul diwakili oleh Kordiv P2H mendatangi kantor KPU Bantul untuk mengkonfirmasi beberapa data hasil pengawasan PDPB yang rapat plenonya telah dilaksanakan pada 2 Juli 2025.
Pasca pengawasan Pleno Pemutakkhiran Data Pemilih Berkelajutan (PDPB) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Bantul pada tanggal 2 Juli 2025, Bawaslu Kabupaten Bantul melakukan bedah hasil pengawasan.
Pada hari Jumat, 20 Juni 2025, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bantul, Dewi Nurhasanah menghadiri Rapat Evaluasi Terkait Publikasi Media Sosial dan Pemberitaan Bawaslu yang diselenggarakan secara Daring melalu
Pada hari Selasa, 17 Juni 2025 Bawaslu Kabupaten Bantul menerima kunjungan supervisi dari Anggota Bawaslu D.I.Yogyakarta, Umi Illiyina terkait dengan implementasi Surat Edaran Nomor 38 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pemberitaan dan Publikasi di lingkungan Bawaslu.