Tindak lanjut MoU antara Bawaslu Kabupaten Bantul dan Institut Ilmu Al Qur'an
|
Bantul, Rabu 25 Agustus 2022 Bawaslu Kabupaten Bantul menggelar rapat koordinasi tindak lanjut MoU antara Bawaslu Kabupaten Bantul dan Institut Ilmu Al Qur'an. Rapat koordinasi diselenggarakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Bantul dan dihadiri oleh Ketua, Anggota, Kepala Sekretariat, Kasubag Administrasi serta staf Bawaslu Kabupaten Bantul . Hadir jajaran pimpinan Institut Ilmu Al-Qur’an An Nur Yogyakarta Drs. Atmaturida., M.Pd (wakil rektor 2), A. Shofiyuddin Ichsan., MA (ketua LPPM), dan Dzulfahmi Presiden Mahasiswa serta perwakilan Dema IIQ An-Nur Yogyakarta.
Maksud dari rapat koordinasi ini adalah untuk mengerucutkan program kerja apa saja yang bisa dijalankan antara Bawaslu Kabupaten Bantul dengan Intitut Ilmu Al Qur'an. Rapat ini adalah rapat yang kedua kalinya dilaksanakan setelah penandatanganan MoU antara Bawaslu Kabupaten Bantul dengan IIQ. Dulu pada saat rapat koordinasi pertama sudah mendapatkan salah satu program kerja bersama yaitu kuliah umum, pada kesempatan ini program ini akan dimatangkan kembali sambil menggali program-program lain yang bisa dikerjakan bersama. Nantinya Bawaslu Kabupaten Bantul juga ingin mendengar masukan dari perwakilan mahasiswa yang ada di IIQ terkait dengan program kerja yang bisa dilaksanakan. Harapannya dapat dilakukan kolaborasi untuk membentuk suatu program kerja yang sekiranya bisa disepakati untuk ditindaklanjuti. Drs Supardi menyampaikan "Kerjasama yang sudah disepakati oleh Bawaslu Kabupaten Bantul beserta IIQ An-Nur Yogyakarta semoga dapat dilaksanakan dengan baik, untuk sekarang kami memfokuskan pada satu perguruan tinggi dulu tetapi ada rencana tindaklanjut yang jelas".
Atmaturida., M.Pd menyatakan bahwasanya kerjasama ini perlu ditindaklanjuti karena ini merupakan bagian penting untuk mengajak semua mahasiswa menjadi calon pemimpin yang mengetahui proses semua tahapan yang bersih dan berintegritas. Harapannya dengan kerjasama ini mahasiswa dapat membuat program yang lebih realistis dan dapat menambah wawasan ilmu. Dari perwakilan mahasiswa IIQ menyatakan siap membantu program kerja yang ada di MoU dan ingin lebih tahu lagi tentang apa saja ketugasan Bawaslu dalam penyelenggaraan Pemilu. Karena kedepannya Dewan Mahasiswa IIQ ingin mengundang KPU dan Bawaslu Kabupaten Bantul untuk menjadi narsum dalam forum pemilihan ketua Hima di IIQ.
Semoga ini adalah awal untuk proses kerjasama dalam rangka mensukseskan penyelenggaran Pemilu serentak 2024, kesuksesan pelaksanaan Pemilu bukan hanya tanggungjawab penyelenggara Pemilu tetapi semua unsur masyarakat.