Bawaslu Bantul Perkuat Konsolidasi Demokrasi, Gandeng Partai Politik Sambut Tahapan Pemilu 2027
|
Bantul – Dalam upaya memperkuat kualitas demokrasi dan meningkatkan sinergi dengan peserta pemilu, Bawaslu Kabupaten Bantul menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Silaturahmi dan Konsolidasi Demokrasi dengan partai politik peserta pemilu tingkat kabupaten secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (9/6/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran Bawaslu Bantul serta perwakilan partai politik tingkat Kabupaten Bantul. Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal dalam membangun komunikasi yang lebih erat antara penyelenggara pengawasan pemilu dengan partai politik sebagai peserta pemilu.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi. Menurutnya, konsolidasi demokrasi merupakan upaya penguatan demokrasi yang dilakukan pada masa non-tahapan pemilu. “Apabila tidak ada revisi Undang-Undang Pemilu, maka tahapan Pemilu akan dimulai pada Juni 2027, oleh karena itu, Bawaslu mendapatkan instruksi untuk melakukan penguatan demokrasi kepada seluruh pemangku kepentingan pemilu, salah satunya partai politik,” ujar Didik.
Ia juga menambahkan, bahwa pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 menyisakan berbagai dinamika yang menjadi bahan evaluasi bersama, mulai dari aspek pengawasan, pencegahan pelanggaran, hingga penanganan pelanggaran. Oleh karena itu, komunikasi yang baik antara Bawaslu dengan partai politik menjadi sangat penting guna menciptakan proses demokrasi yang semakin berkualitas pada Pemilu 2029 mendatang. Selain memperkuat komunikasi, Bawaslu Bantul juga menaruh perhatian pada proses pemutakhiran data partai politik yang menjadi kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Data tersebut meliputi struktur kepengurusan, alamat kantor partai, hingga keterwakilan perempuan dalam kepengurusan. “ Bawaslu memiliki tugas melakukan pengawasan agar proses pemutakhiran data partai politik berjalan secara akurat dan sesuai regulasi. Kami mendorong seluruh partai politik untuk segera memperbarui data kepengurusan maupun alamat kantor yang mengalami perubahan,” tambahnya.
Di akhir sambutannya Didik kembali menegaskan, sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi tersebut, Bawaslu Bantul merencanakan kegiatan silaturahmi dan konsolidasi demokrasi secara langsung ke kantor-kantor partai politik yang akan dilaksanakan pada periode Juni hingga Agustus 2026 dan kunjungan dijadwalkan berlangsung setiap hari Selasa dan Kamis. Selanjutnya untuk hasil rapat ini bisa disampaikan kepada jajaran pengurus parpol sehingga kegiatan kedepan dapat berjalan dengan baik.
Melalui langkah ini, Bawaslu Kabupaten Bantul berharap terbangun hubungan yang lebih harmonis, komunikasi yang lebih efektif, serta kolaborasi yang semakin kuat dengan partai politik guna mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkualitas di masa mendatang.