Tak Sekadar Jepret, Bawaslu Bantul Perkuat Kapasitas Kehumasan melalui Fotografi
|
Bantul — Bawaslu Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan Sharing Knowledge dengan tema “Peningkatan Kapasitas Kehumasan” pada Jumat (18/9/2026). Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Bantul serta mahasiswa magang di lingkungan Bawaslu Kabupaten Bantul.
Kegiatan tersebut menghadirkan Dindra Wibisono, Pranata Humas Ahli Pertama Bawaslu Kabupaten Bantul, sebagai narasumber. Pada kesempatan tersebut, materi yang disampaikan berfokus pada “Mengenal Fotografi” sebagai salah satu bagian penting dalam mendukung pelaksanaan fungsi kehumasan, khususnya dalam menghasilkan dokumentasi visual yang informatif dan menarik.
Dalam paparannya, Dindra menjelaskan bahwa fotografi tidak hanya berkaitan dengan keterampilan menggunakan kamera, tetapi juga merupakan proses yang melibatkan kemampuan intelektual dan rasa dalam menghasilkan gambar. Fotografi memiliki sejumlah fungsi, antara lain sebagai alat komunikasi visual, dokumentasi visual, media berkesenian, serta bagian dari budaya visual. “Fotografi bukan hanya tentang mengambil gambar, tetapi bagaimana sebuah foto dapat menjadi media komunikasi visual yang mampu menyampaikan informasi kepada publik. Karena itu, momentum, komposisi, dan etika dalam mengambil gambar perlu diperhatikan agar dokumentasi yang dihasilkan dapat mendukung penyampaian informasi secara efektif,” jelas Dindra.
Lebih lanjut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai sejumlah aspek dalam menghasilkan foto yang baik, seperti pencahayaan, komposisi, sudut pengambilan gambar ( angle of view ), serta pemilihan momentum. Dalam pendokumentasian kegiatan, fotografer juga perlu memahami jenis acara, melakukan persiapan peralatan, datang lebih awal, berkoordinasi dengan koordinator acara dan MC, serta mengelola arsip dokumentasi secara sistematis.
Dindra juga menekankan pentingnya caption atau takarir dalam mendukung dokumentasi fotografi. Keterangan foto perlu memuat informasi yang relevan dengan menggunakan pendekatan 5W+1H ( What, Who, Where, When, Why, dan How ) sehingga foto yang dipublikasikan tidak hanya menarik secara visual, tetapi juga mampu menyampaikan informasi secara utuh kepada publik.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho, dalam arahannya menyampaikan bahwa fungsi kehumasan pada hakikatnya melekat pada seluruh jajaran Bawaslu, baik pimpinan maupun sekretariat. “Saya menegaskan bahwa kita semua secara implisit atau hakikatnya berfungsi sebagai humas atau public relation . Artinya, secara fungsi kita semua, baik dari ketua, anggota, jajaran sekretariat maupun tenaga pendukung, hakikatnya adalah humas antara Bawaslu dengan masyarakat,” ujar Didik.
Dalam sesi diskusi, peserta juga membahas penerapan fotografi jurnalistik dalam mendukung publikasi kegiatan Bawaslu, termasuk pentingnya menangkap momentum, memperhatikan komposisi, serta memastikan foto mampu menggambarkan informasi kegiatan. Selain itu, dibahas pula mengenai etika dalam pengambilan gambar, termasuk pentingnya memperhatikan kenyamanan objek yang didokumentasikan dan menggunakan gesture izin ketika diperlukan.
Melalui kegiatan Sharing Knowledge ini, Bawaslu Kabupaten Bantul mendorong peningkatan pemahaman dan keterampilan jajaran dalam bidang kehumasan, khususnya fotografi, sekaligus memperkuat kemampuan dalam mengomunikasikan kinerja lembaga, membangun hubungan dengan masyarakat dan pemangku kepentingan, serta menyajikan informasi kepemiluan yang menarik dan mudah dipahami publik.
Penulis : Savrilia