Bawaslu Bantul Kawal Sinkronisasi Data TNI/Polri dalam PDPB Triwulan III
|
Bantul — Bawaslu Kabupaten Bantul menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan KPU Kabupaten Bantul di Kantor KPU Kabupaten Bantul, Kamis (17/9/2026). Rakor tersebut dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Bantul, Disdukcapil Kabupaten Bantul, Kodim 0729 Bantul, dan Polres Bantul. Koordinasi dilakukan untuk menyinkronkan dan memvalidasi data pemilih, khususnya terkait perubahan status anggota TNI/Polri.
Ketua KPU Kabupaten Bantul, Joko Santoso, menyampaikan bahwa pemutakhiran PDPB dilakukan secara berkala untuk memastikan data pemilih tetap valid, komprehensif, dan mutakhir. Dalam pelaksanaannya, masih ditemukan perbedaan data terkait status anggota TNI/Polri yang perlu dikoordinasikan bersama.
Kadiv Rendatin KPU Kabupaten Bantul, Arya Syailendra, menyampaikan bahwa pertemuan ini secara khusus membahas sinkronisasi data anggota TNI/Polri, menyusul adanya perbedaan data antara KPU dan Disdukcapil sebanyak 1.069 orang yang ditemukan dalam Rapat Pleno PDPB Triwulan II Tahun 2026. “Kami menerima data dari Kemendagri dan pada Pleno PDPB Triwulan II terdapat selisih yang cukup signifikan terkait data anggota TNI/Polri dengan data dari Disdukcapil. Salah satu yang menjadi fokus koordinasi adalah 1.069 data anggota TNI/Polri berdasarkan SIKAPITEN yang perlu kita sinkronkan lebih mendalam agar data pemilih di Kabupaten Bantul semakin bersih dan akurat,” ujar Arya.
Dalam rakor, Disdukcapil Kabupaten Bantul menyampaikan bahwa setelah melakukan pencermatan ulang, data 1.069 merupakan data akumulasi perubahan status anggota TNI/Polri dari tahun-tahun sebelumnya dan tidak seluruhnya merupakan data purna. Data tersebut selanjutnya dapat diberikan kepada Kodim 0729 Bantul dan Polres Bantul untuk ditindaklanjuti.
Anggota Bawaslu Kabupaten Bantul, Dewi Nurhasanah, mendorong agar data yang menjadi dasar pemutakhiran dapat ditindaklanjuti dengan dokumen pendukung resmi serta dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan instansi terkait. “Harapannya, melalui rapat koordinasi ini dapat diperoleh tindak lanjut yang progresif sehingga proses sinkronisasi data dapat berjalan dengan baik dan data pemilih semakin akurat,” ujar Dewi.
Melalui rakor ini, para pihak menyepakati pentingnya penguatan koordinasi dan tindak lanjut terhadap data anggota TNI/Polri, baik yang baru menjadi anggota maupun yang telah memasuki masa purna tugas. Disdukcapil juga membuka ruang koordinasi dengan Kodim dan Polres dalam proses perubahan status kependudukan. Hasil koordinasi dan tindak lanjut pemutakhiran data selanjutnya akan menjadi bagian dalam persiapan Rapat Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2026 yang dijadwalkan pada 30 September 2026.
Penulis : Indri