Lompat ke isi utama

Berita

Sambangi SMKN 1 Pundong, Bawaslu Bantul Kenalkan Kedaulatan Rakyat dan Hak Pilih

 Bawaslu Kabupaten Bantul kembali melaksanakan Bawaslu Goes to School sebagai upaya memberikan edukasi demokrasi dan kepemiluan kepada generasi muda. Kegiatan kali ini dilaksanakan di SMK Negeri 1 Pundong, Senin (28/9/2026)

Bawaslu Kabupaten Bantul kembali melaksanakan Bawaslu Goes to School sebagai upaya memberikan edukasi demokrasi dan kepemiluan kepada generasi muda. Kegiatan kali ini dilaksanakan di SMK Negeri 1 Pundong, Senin (28/9/2026)

Bantul – Bawaslu Kabupaten Bantul kembali melaksanakan Bawaslu Goes to School sebagai upaya memberikan edukasi demokrasi dan kepemiluan kepada generasi muda. Kegiatan kali ini dilaksanakan di SMK Negeri 1 Pundong, Senin (28/9/2026) dengan Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul Didik Joko Nugroho bertindak sebagai pembina upacara.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho, bertindak sebagai pembina upacara. Di hadapan para siswa dan jajaran sekolah, Didik menyampaikan pentingnya pemahaman mengenai demokrasi, kedaulatan rakyat, serta hak dan kewajiban sebagai warga negara, khususnya bagi para siswa yang mulai memasuki usia pemilih.

Selanjutnya Didik menyampaikan bahwa tugas Bawaslu tidak hanya dilaksanakan ketika tahapan Pemilu maupun Pemilihan berlangsung. Di luar tahapan, Bawaslu tetap menjalankan fungsi pencegahan dan pendidikan kepemiluan kepada masyarakat, salah satunya melalui kegiatan Bawaslu Goes to School .

Didik juga mengajak para siswa memahami makna kedaulatan rakyat yang terdapat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Ia menjelaskan bahwa kedaulatan berarti kekuasaan, sehingga kedaulatan rakyat dapat dimaknai sebagai kekuasaan yang berada di tangan rakyat. “Kalau tadi siswa-siswi memperhatikan Pembukaan UUD 1945, di situ ada kata kedaulatan rakyat. Kedaulatan adalah kekuasaan. Artinya, kedaulatan rakyat adalah kekuasaan yang dipegang oleh rakyat,” ungkapnya.

Selain memberikan pemahaman mengenai demokrasi, Didik mengingatkan siswa yang telah memasuki usia 17 tahun untuk memastikan telah melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el). Khususnya bagi siswa yang lahir pada tahun 2008 dan telah berusia 17 tahun, mereka telah memiliki hak pilih dan perlu memastikan data kependudukannya telah tercatat. “Untuk siswa-siswi SMK N 1 Pundong yang tahun kelahirannya 2008 dan sudah berumur 17 tahun, berarti sudah mempunyai hak pilih. Oleh karena itu, segera lakukan perekaman KTP elektronik,” pesannya.

.

Melalui kegiatan Bawaslu Goes to School , Bawaslu Kabupaten Bantul berharap pemahaman mengenai demokrasi dan kepemiluan dapat dikenalkan sejak dini kepada generasi muda. Edukasi tersebut diharapkan dapat mendorong siswa untuk menjadi pemilih yang sadar akan hak dan tanggung jawabnya serta turut berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi.

Penulis : Indri

Tag
Bawaslu Bantul
Bawaslu Goes to school