Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi di Temuwuh, Bawaslu Bantul Dorong Pilur 2026 Bebas Politik Uang

Foto Konsolidasi Demokrasi ke Kalurahan Temuwuh, Dlingo

Foto Konsolidasi Demokrasi ke Kelurahan Temuwuh Kecamatan Dlingo

‎Bantul – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantul melakukan kunjungan dalam rangka Konsolidasi Demokrasi ke Kalurahan Temuwuh, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul (3/9/26), sebagai bagian dari upaya memperkuat pencegahan politik uang menjelang Pemilihan Lurah (Pilur) 2026. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk menguatkan kembali komitmen Kalurahan Temuwuh sebagai Desa Anti Politik Uang (APU).

‎Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho, menyampaikan bahwa kegiatan Konsolidasi Demokrasi dilaksanakan dengan menyambangi kalurahan-kalurahan yang telah menjadi mitra Bawaslu dalam gerakan Desa APU, khususnya kalurahan yang akan menyelenggarakan Pilur. Temuwuh menjadi salah satu kalurahan yang dikunjungi karena memiliki sejarah dan komitmen kuat dalam gerakan anti politik uang.
‎Didik menjelaskan, meskipun Pilur bukan merupakan kewenangan langsung Bawaslu berdasarkan Undang-Undang, Bawaslu tetap memiliki tanggung jawab moral untuk mengingatkan seluruh pihak agar pelaksanaan Pilur berlangsung secara bersih dan damai. Karena itu, Bawaslu mendorong panitia Pilur, Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal), pemerintah kalurahan, calon lurah, serta masyarakat untuk bersama-sama menjaga proses demokrasi agar terbebas dari praktik politik uang.

‎Senada dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Bantul, Dewi Nurhasanah, menyampaikan bahwa kunjungan ke Kalurahan Temuwuh merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memperkuat kembali peran Desa APU. Menjelang pelaksanaan Pilur, Bawaslu berinisiatif bersilaturahmi dengan kalurahan-kalurahan yang telah mendeklarasikan gerakan anti politik uang.

‎Sementara itu, Lurah Temuwuh Suratno menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya Bawaslu dalam menjaga pelaksanaan Pilur agar berjalan aman dan tanpa politik uang. Menurutnya, komitmen tersebut tidak hanya berasal dari pemerintah kalurahan, tetapi juga dari panitia dan masyarakat.
‎“Kami sangat mendukung. Desa APU yang sudah berkomitmen, tahun ini juga kami berkomitmen dari tim maupun warga untuk menyukseskan Pilur dengan aman dan tidak ada politik uang,” ujarnya.
‎Ketua Bamuskal Temuwuh Suroto juga menilai langkah Bawaslu tersebut sebagai bentuk pencegahan yang penting, tidak hanya untuk Pilur tetapi juga untuk pelaksanaan pemilu lainnya. Ia menjelaskan bahwa semangat Desa APU di Temuwuh telah dimulai sejak 2018.

‎Menurutnya, pengalaman dalam pemilu sebelumnya menunjukkan bahwa politik uang dapat mengganggu kualitas demokrasi. Karena itu, pihaknya ingin mewariskan budaya demokrasi yang sehat kepada generasi berikutnya, sehingga setiap warga memiliki kesempatan untuk dipilih maupun memilih secara transparan tanpa politik uang.
‎Sebagai tindak lanjut penguatan gerakan anti politik uang, Bawaslu Kabupaten Bantul juga akan melibatkan penggerak Desa APU dalam kegiatan penguatan gerakan anti politik uang. Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga keberlanjutan gerakan Desa APU sekaligus memperluas budaya demokrasi yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Bantul.

Penulis : Antoni

Tag
Konsolidasi Demokrasi