Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pilur, Bawaslu Bantul Dorong Kalurahan Sitimulyo Perkuat Komitmen Desa Antipolitik Uang

Foto Kegiatan Silaturahmi dan Konsolidasi Demokrasi ke Kelurahan Sitimulyo Kecamatan Piyungan

Foto Kegiatan Silaturahmi dan Konsolidasi Demokrasi ke Kelurahan Sitimulyo Kecamatan Piyungan

Bantul, 26 Agustus 2026 — Bawaslu Kabupaten Bantul melakukan konsolidasi demokrasi di Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Rabu (26/8/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan sekaligus penguatan komitmen Desa Antipolitik Uang (APU), khususnya menjelang pelaksanaan Pemilihan Lurah (Pilur).

Dalam konsolidasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Bantul bertemu dengan sejumlah tokoh kunci Kalurahan Sitimulyo, yaitu H. Juweni, S.E. selaku Lurah Sitimulyo, H. M. Teguh Basuki, S.H., selaku Ketua Bamuskal, serta Bronto selaku Ketua Panitia Pilur. Pertemuan membahas keberlanjutan komitmen Desa APU, pencegahan politik uang, serta penguatan proses demokrasi dalam pelaksanaan Pilur.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho, S.Ant., M.IP., menyampaikan bahwa Kalurahan Sitimulyo merupakan salah satu kalurahan yang telah memiliki komitmen sebagai Desa APU. Menjelang pelaksanaan Pilur, komitmen tersebut dinilai perlu terus dirawat dan digaungkan kepada masyarakat maupun para calon.

“Untuk kalurahan yang menjadi Desa APU, kami berharap komitmen deklarasi APU selalu kita rawat dan jaga. Apalagi sebentar lagi ada Pilur. Kami ingin bertemu dengan tokoh-tokoh kunci untuk bersama-sama menggaungkan semangat antipolitik uang kepada masyarakat,” ujar Didik.

Didik juga menjelaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Bantul tidak memiliki kewenangan teknis dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pilur. Kehadiran Bawaslu dalam konsolidasi tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat proses demokrasi agar berlangsung secara bersih, sehat, dan damai.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Bantul, Dewi Nurhasanah, S.Th.I., M.A., menjelaskan bahwa konsolidasi demokrasi merupakan bagian dari rangkaian pencegahan yang dilakukan Bawaslu pada masa pasca elektoral. Momentum menjelang Pilur dinilai tepat untuk memperkuat pencegahan politik uang di kalurahan yang telah mendeklarasikan diri sebagai Desa APU.

“Deklarasi ini bukan hanya formalitas, tetapi diharapkan bisa membangun mindset masyarakat. Kami berharap Sitimulyo bebas dari money politics,” ungkap Dewi.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Bamuskal Sitimulyo, H. M. Teguh Basuki, S.H., menyampaikan dukungan terhadap komitmen Desa APU yang telah dibangun sejak awal. Ia juga menilai komitmen tersebut perlu terus dijaga, termasuk dengan memberikan pemahaman kepada para calon Lurah mengenai pentingnya menjaga proses demokrasi yang berintegritas. Pembahasan juga menyoroti aspek pengawasan dalam pelaksanaan Pilur. Bamuskal dan Panitia Pilur menyampaikan bahwa salah satu hal yang perlu mendapat perhatian adalah kinerja panitia. Laporan masyarakat dalam pelaksanaan Pilur tidak selalu berkaitan dengan calon, tetapi juga dapat menyangkut penyelenggaraan dan kinerja panitia.

Ketua Panitia Pilur Sitimulyo, Bronto, menyampaikan bahwa komitmen menjaga demokrasi secara bermartabat telah disosialisasikan kepada berbagai kelompok masyarakat. Dalam pertemuan tersebut, ia juga menyampaikan sejumlah tantangan teknis penyelenggaraan Pilur, termasuk dinamika perubahan timeline tahapan dan keterbatasan pengaturan dalam regulasi yang berlaku. Bronto menyampaikan bahwa berdasarkan tahapan yang telah disiapkan, penetapan calon Lurah dijadwalkan pada 20 September 2026.

Di sisi lain, Lurah Sitimulyo, H. Juweni, S.E., menegaskan bahwa Kalurahan Sitimulyo telah menjadi Desa APU sejak awal. Dalam pelaksanaan Pilur mendatang, perhatian terhadap penyelenggaraan dan kinerja panitia menjadi salah satu hal yang perlu diperkuat.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Bawaslu Kabupaten Bantul menyampaikan bahwa penguatan Desa APU akan terus dilakukan melalui konsolidasi dengan tokoh-tokoh kunci dan pihak terkait. Bawaslu juga akan mendorong penguatan komitmen tersebut melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.

Konsolidasi demokrasi di Kalurahan Sitimulyo diharapkan dapat memperkuat komitmen Desa APU agar tidak berhenti pada deklarasi, tetapi diwujudkan dalam sikap dan tindakan nyata masyarakat. Terlebih, pelaksanaan Pilur merupakan bagian dari proses demokrasi di tingkat kalurahan yang membutuhkan komitmen bersama untuk menjaga integritas, mencegah politik uang, serta mewujudkan proses pemilihan yang bersih, sehat, dan bermartabat.

Penulis : Dhifa

Tag
Konsolidasi Demokrasi