Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Triwulan III, Bawaslu Bantul Matangkan Langkah Pengelolaan Anggaran

Bawaslu Kabupaten Bantul mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan III Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu DIY, Kamis (8/10/2026)

Bawaslu Kabupaten Bantul mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan III Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu DIY, Kamis (8/10/2026)

Yogyakarta – Bawaslu Kabupaten Bantul mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan III Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu DIY, Kamis (8/10/2026). Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Sekretariat, Kepala Subbagian Administrasi, Bendahara Pengeluaran, dan Staf Pengelola Keuangan Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY.

Rapat dilaksanakan sebagai bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran hingga Triwulan III sekaligus membahas langkah strategis untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran pada Triwulan IV. Pembahasan meliputi capaian realisasi anggaran, proyeksi penyerapan sampai dengan akhir tahun, pemutakhiran Rencana Penarikan Dana (RPD), hingga tindak lanjut atas sejumlah catatan hasil pemeriksaan.

Dalam rapat disampaikan bahwa capaian realisasi anggaran Bawaslu Kabupaten/Kota di DIY menunjukkan perkembangan yang baik. Selain evaluasi realisasi, satuan kerja juga didorong untuk memastikan setiap Rincian Output (RO), seperti layanan reformasi birokrasi, kehumasan, BMN, pemantauan dan evaluasi, manajemen keuangan, serta kearsipan, dapat dilaporkan sesuai dengan output yang telah dilaksanakan.

Pada aspek pengelolaan keuangan, turut disampaikan sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian satuan kerja, antara lain kesesuaian pencatatan kas tunai dengan penarikan pada rekening koran, serta memastikan setiap transaksi yang dikenakan pajak telah dilakukan pemotongan atau pemungutan dan penyetoran ke kas negara.

Sementara itu, pada aspek manajemen risiko dan BMN, satuan kerja didorong untuk memperkuat register risiko, melakukan pemantauan kondisi BMN secara berkala, serta meningkatkan pemahaman pegawai terhadap strategi dan kebijakan manajemen risiko.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bantul, Romdhiatun, menyampaikan bahwa hingga 8 Oktober 2026 realisasi anggaran Bawaslu Bantul telah mencapai 84,94 persen. Sejalan dengan capaian tersebut, nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Bawaslu Kabupaten Bantul mencapai 99,45 yang menunjukkan capaian kinerja pelaksanaan anggaran sangat baik. Pihaknya juga telah melakukan pemetaan terhadap sisa anggaran dan menyusun proyeksi penyerapan untuk Triwulan IV.

“Dalam rangka pelaksanaan anggaran Triwulan IV, kami telah melaksanakan koordinasi dan pembahasan bersama Bapak dan Ibu Pimpinan. Melalui pembahasan tersebut, kami memastikan setiap kebutuhan dan rencana kegiatan dapat ditindaklanjuti secara tepat, sehingga pelaksanaan dan penyerapan anggaran dapat berjalan secara optimal, efektif, serta tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Romdhiatun.

.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Bantul turut menyampaikan perkembangan terkait hibah gedung kantor dari Pemerintah Kabupaten Bantul yang saat ini sedang dalam proses pengusulan Penetapan Status Pengguna (PSP).

Evaluasi pelaksanaan anggaran ini menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi antara Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY dalam menghadapi kebutuhan kelembagaan ke depan. Selain memastikan pengelolaan anggaran berjalan secara tertib dan akuntabel, koordinasi tersebut diharapkan dapat mendukung kesiapan Bawaslu dalam menghadapi dinamika kebutuhan anggaran pada pelaksanaan tahapan pemilu tahun 2027.

Penulis : Savrilia

Tag
Bawaslu Bantul
Berita Utama