Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu DIY Gelar Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2021 dan Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2022

Bantul – Kamis, 6 Januari 2022 Bawaslu D.I. Yogyakarta menggelar kegiatan rapat koordinasi di Kantor Bawaslu D.I. Yogyakarta dalam rangka Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2021 dan Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2022 di Lingkungan Bawaslu D.I. Yogyakarta. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sekretariat dan Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota se D.I. Yogyakarta salah satunya dari Bawaslu Kabupaten Bantul yang diwakili oleh Harlina, S.H selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul dan Romdhiatun, S.IP.,M.Eng. selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bantul. Screning Yosmar Dano, M.Si Kepala Sekretariat Bawaslu D.I. Yogyakarta menyampaikan beberapa hal terkait evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2021 serta upaya-upaya yang telah dilakukan dalam fasilitasi gedung dan penataan SDM. Evaluasi yang ada dapat digunakan sebagai langkah perbaikan dalam pelaksanaan anggaran tahun 2022 dan untuk capain kinerja secara umum tahun 2021 kemarin berada pada 98,35%, dengan rincian Bawaslu Provinsi D.I. Yogyakarta 98,45%, Bawaslu Kabupaten Bantul 98,41%, Bawaslu Kabupaten Sleman 98,10%, Bawaslu Kabupaten Kulon Progo 98,26%, Bawaslu Kota Yogyakarta 99,36%, Bawaslu Kabupaten Gunung Kidul 98,86% dan dana hibah 98,44%. Pada kesempatan tersebut disampaikan pula Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) tahun 2022 untuk Bawaslu Kabupaten/Kota dan Kepala Sekretariat Bawaslu D.I. Yogyakarta menghimbau dalam pelaksanaannya selalu menjalankan tertib administrasi. Harlina, S.H Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul menyampaikan apa yang menjadi catatan evaluasi sebagaimana disampaikan oleh Kepala Sekretariat Bawaslu D.I. Yogyakarta, Bawaslu Kabupaten Bantul akan melakukan perbaikan salah satunya berkaitan dengan tertib administrasi dan peningkatan kapasitas serta pembinaan SDM mengingat sebentar lagi sudah memasuki tahapan Pemilu 2024 , apalagi bagi Bawaslu Kabupaten Bantul yang saat ini jelas sudah menjadi Satker mandiri. Dengan adanya proses running Satker ini kesekretariatan Bawaslu Kabupaten Bantul dan juga Komisioner Bawaslu Kabupaten Bantul harus seiring sejalan dalam mempersiapkan pelaksanan anggaran tahun 2022. Tentunya apa yang dihadapi oleh Bawaslu Kabupaten Bantul ini merupakan suatu proses yang tidak ringan tetapi ini adalah proses yang butuh perjuangan dari lembaga Bawaslu Kabupaten Bantul terkait dengan penetapan Bawaslu Bantul sebagai satker mandiri. Dari komisioner berharap apa yang nanti akan dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Bantul disaat sudah menjadi Satker ini dari sisi kesekretariatan bisa melakukan suatu proses penerapan kinerja sesuai dengan apa yang menjadi tugas pokok fungsinya dimana kesekretariatan bertugas untuk memfasilitasi sarana prasarana yang digunakan untuk pelaksanaan program kerja Bawaslu Kabupaten Bantul. Selain itu diharapkan dalam pelaksanaan realisasi anggaran tahun 2022, tentunya harus dilakukan sesuai dengan apa yang menjadi peraturan perundang-undangan dalam rangka untuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran secara transparan dan akuntabel
Tag
Berita
Berita Utama
Publikasi