Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bantul Perkuat Pemahaman melalui Internalisasi Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2023

Bawaslu Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan Internalisasi Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2023 pada Jumat (16/10/2026) secara daring melalui zoom meeting

Bawaslu Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan Internalisasi Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2023 pada Jumat (16/10/2026) secara daring melalui zoom meeting

Bantul — Bawaslu Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan Internalisasi Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2023 pada Jumat (16/10/2026). Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Bantul serta mahasiswa magang di Lingkungan Bawaslu Kabupaten Bantul.

Kegiatan tersebut menghadirkan Dewi Nurhasanah, S.Th.I., M.A., selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bantul sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, Dewi membahas ketentuan dan mekanisme kerja sama berdasarkan Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2023, meliputi pengelolaan kerja sama secara berjenjang, penyesuaian kerja sama berdasarkan wilayah kewenangan, serta tahapan penyusunan dokumen kerja sama, mulai dari pencermatan rancangan hingga penyusunan nota kesepahaman ( Memorandum of Understanding/MoU ) dan perjanjian kerja sama (PKS). “Pelaksanaan kerja sama perlu mengacu pada Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2023, mulai dari mekanisme penyusunan dokumen hingga koordinasi dan konsultasi dengan Bawaslu pada jenjang di atasnya. Dengan demikian, kerja sama yang dibangun dapat berjalan sesuai ketentuan dan mendukung pelaksanaan tugas Bawaslu,” jelas Dewi.

Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan diskusi mengenai pelaksanaan kerja sama dengan mitra di luar wilayah Kabupaten Bantul, pentingnya komunikasi dan konsultasi dengan Bawaslu pada jenjang di atasnya, serta kewajiban pelaporan kerja sama secara berkala. Dalam diskusi tersebut, turut ditegaskan bahwa penyusunan PKS tidak selalu harus didahului dengan MoU , sehingga perlu dilakukan identifikasi terhadap bentuk kerja sama yang sesuai dengan ketentuan.

.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Bantul berkomitmen meningkatkan pemahaman regulasi serta memperkuat tata kelola kerja sama yang akuntabel dan profesional guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu.

Penulis : Savrilia

Tag
Bawaslu Bantul
Sharing Knowledge
Pengawasan partisipatif