Bawaslu Bantul Perkuat Gerakan Desa Anti Politik Uang di Kalurahan Terong
|
Bawaslu Kabupaten Bantul menggelar kegiatan Konsolidasi Demokrasi di Kalurahan Terong, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul, Kamis (27/08/2026). Kegiatan ini menjadi upaya Bawaslu dalam memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan pemangku kepentingan sekaligus mendorong penguatan demokrasi di tingkat kalurahan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho, mengatakan Konsolidasi Demokrasi kali ini menyasar Kalurahan Terong yang telah mendeklarasikan diri sebagai Desa Anti Politik Uang (Desa APU) dan saat ini tengah memasuki tahapan Pemilihan Lurah.
“Kami mendorong Kalurahan Terong untuk menguatkan kembali gerakan Desa Anti Politik Uang (APU) pada pemilihan lurah kali ini, meskipun banyak potensi. Kami hadir untuk memberikan motivasi dan dorongan untuk pemilihan lurah yang bersih,” ujar Didik.
Didik menyampaikan, dari 30 kalurahan yang melaksanakan pemilihan lurah di tahun 2026, sebanyak 9 diantaranya adalah kalurahan yang sudah mendeklarasikan sebagai Desa APU. Menurutnya, gerakan tersebut perlu terus dijaga agar tidak berhenti pada pelaksanaan pilkada maupun pemilu tetapi juga diterapkan dalam setiap proses dan tahapan demokrasi di tingkat kalurahan.
Sementara itu, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Bantul, Sri Hartati, menambahkan bahwa pemilihan lurah merupakan salah satu gerbang awal demokrasi di tingkat masyarakat. Oleh karena itu, keberadaan Desa APU perlu terus diaktifkan dan diperkuat melalui sosialisasi kepada masyarakat agar pelaksanaan Pemilihan Lurah dapat berlangsung aman, bersih, dan berintegritas.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Kalurahan Terong menyampaikan bahwa sosialisasi telah dilakukan kepada masyarakat secara langsung dan melalui media sosial. Namun demikian, masih terdapat tantangan dalam meningkatkan minat masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai calon lurah. Salah satu kendalanya adalah pertimbangan biaya serta risiko yang harus dihadapi calon.
Bawaslu Kabupaten Bantul mengapresiasi langkah progresif yang telah dilakukan Kalurahan Terong dalam menguatkan Gerakan Desa APU. Bawaslu juga mendorong agar sosialisasi gerakan tersebut terus dilakukan secara masif dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Melalui konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Bantul berharap Gerakan Desa Anti Politik Uang di Kalurahan Terong dapat terus hidup dan berkembang menjadi budaya politik di masyarakat. Dengan demikian, setiap proses demokrasi di tingkat kalurahan dapat berlangsung secara bersih, jujur, berintegritas, dan bermartabat.
Penulis : Anita