Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bantul Perkuat Gerakan Anti Politik Uang di Panggungharjo

Konsolidasi ini dilakukan untuk memperkuat komitmen Desa Anti Politik Uang (APU) dalam pelaksanaan Pemilihan Lurah (Pilur) Panggungharjo.

Konsolidasi ini dilakukan untuk memperkuat komitmen Desa Anti Politik Uang (APU) dalam pelaksanaan Pemilihan Lurah (Pilur) Panggungharjo.

Bantul, 10 September 2026 — Bawaslu Kabupaten Bantul melakukan konsolidasi demokrasi ke Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kamis (10/9/2026). Konsolidasi ini dilakukan untuk memperkuat komitmen Desa Anti Politik Uang (APU) dalam pelaksanaan Pemilihan Lurah (Pilur) Panggungharjo.

Dalam kunjungan tersebut, Bawaslu Bantul berdiskusi bersama Lurah Panggungharjo, Bamuskal, Jagabaya, Panitia Pilur, dan penggerak Desa APU. Bawaslu mendorong agar komitmen yang telah dibangun melalui deklarasi Desa APU terus diterapkan dalam setiap proses pemilihan, termasuk Pilur.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul Didik Joko Nugroho menyampaikan bahwa meskipun Bawaslu tidak memiliki kewenangan teknis dalam Pilur, Bawaslu tetap memiliki tanggung jawab moral untuk memperkuat nilai-nilai demokrasi di kalurahan yang telah mendeklarasikan Desa APU. “Kami ingin komitmen anti politik uang yang sudah dibangun di Panggungharjo terus dikuatkan, sehingga tidak hanya diterapkan pada Pemilu atau Pilkada saja, tetapi juga menjadi semangat dalam setiap proses pemilihan,” ujar Didik.

Anggota Bawaslu Kabupaten Bantul Sri Hartati menambahkan, penguatan literasi demokrasi kepada masyarakat perlu terus dilakukan melalui kolaborasi antara Bamuskal, penggerak APU, panitia, dan masyarakat. “Pemahaman kepada masyarakat harus terus diperkuat melalui sosialisasi, dan Bawaslu siap memberikan dukungan apabila dibutuhkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait demokrasi dan pencegahan politik uang,” kata Sri Hartati.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Bantul Muhammad Rifqi Nugroho menekankan pentingnya langkah konkret dalam memitigasi potensi kerawanan Pilur. “Keterbatasan kewenangan tidak boleh menjadi alasan untuk tidak berkontribusi. Kami tetap dapat memberikan penguatan kepada masyarakat serta bersama-sama memitigasi potensi intervensi dan kerawanan dalam proses Pilur,” jelas Rifqi.

Lurah Panggungharjo Ari Suryanto menyambut baik konsolidasi tersebut dan berharap penguatan anti politik uang tidak berhenti pada imbauan, tetapi diwujudkan melalui aksi nyata di masyarakat. Panitia Pilur dan Bamuskal juga menyampaikan bahwa sosialisasi terkait Pilur, netralitas, serta anti politik uang telah dilakukan kepada masyarakat dan pamong.

.

Melalui konsolidasi ini, Bawaslu Bantul berharap pelaksanaan Pilur Panggungharjo dapat berlangsung secara bermartabat, berkualitas, dan mengedepankan prinsip demokrasi. Panggungharjo juga diharapkan dapat menjadi contoh penguatan gerakan Desa APU dalam pelaksanaan pemilihan di tingkat kalurahan.

Penulis : Salsabila

Tag
Bawaslu Bantul
DESA ANTI POLITIK UANG
konsolidasi demokrasi