Bawaslu Bantul Menjadi Unit Kerja Mandiri (UKM)
|
Bantul – Jum’at, 4 Februari 2022 Bawaslu Kabupaten Bantul menggelar rapat koordinasi dalam rangka peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) untuk jajaran Bawaslu Kabupaten Bantul baik dari pengawasan maupun kesekretariatan.
Bawaslu Kabupaten Bantul pada tahun ini telah menjadi Satker sendiri atau unit kerja mandiri (UKM) menjelang penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024. Tantangan dan peningkatan kapasitas diri SDM di Bawaslu Bantul perlu dilakukan baik kapasitas SDM pada ranah pengelolaan anggaran dan kinerja pengawas.
Turut diundang dalam kegiatan tersebut bapak Bagus Sarwono selaku Ketua Bawaslu D.I. Yogyakarta, bapak Screning Yosmar Dano selaku Kasek Bawaslu DIY beserta jajaran ketua dan anggota jajaran Bawaslu Kabupaten Bantul.
Dalam sambutannya, Harlina Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul menyampaikan bahwa, dikarenakan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024 terdapat irisan tahapan dan tentunya apa yang menjadi tugas,wewenang,dan kewajiban Bawaslu Kabupaten Bantul harus dipersiapkan baik kesiapan SDM dan tehnis atau strategi pengawasan.
Terkait dengan Bawaslu Kabupaten Bantul menjadi unit kerja mandiri, Kepala Sekretariat Bawaslu D.I. Yogyakarta berharap Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bantul dapat menjalankan 3 fungsi sebagai Kepala Sekretariat, sebagai Kuasa Pengguna Anggaran, dan sebagai Kuasa Pengguna Barang.
Selain itu diharapkan juga dalam melaksanakan ketugasan perlu ada sinergitas dan komunikasi yang baik dan serasi dalam menjalankan ketugasan. Tambah Bagus Sarwono Ketua Bawaslu D.I. Yogyakarta.
Tag
Berita
Berita Utama